SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh pada Kamis, 10 September 2026. Pertemuan ini digelar dalam rangka koordinasi dan sinergi antarinstansi guna menjamin pemenuhan hak politik serta hak pilih bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kedatangan jajaran KPU Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, serta jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara intensif pemutakhiran data kependudukan serta administrasi data pemilih warga binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah koordinasi ini dinilai sangat krusial agar setiap warga binaan yang memiliki hak pilih tetap dapat menyalurkan suaranya pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang. Pihak Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menegaskan komitmen penuh untuk mendukung seluruh proses pendataan dan tahapan pemilu, dengan tetap memperhatikan serta menjaga aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Selain pembahasan teknis mengenai validasi data pemilih, momen ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergitas kelembagaan lintas instansi. Melalui koordinasi yang terjalin dengan baik, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menunjukkan komitmen nyatanya dalam menjamin hak-hak sipil warga binaan, khususnya hak pilih. Sinergi dengan KPU Kota Sungai Penuh akan terus dijaga secara berkelanjutan demi memastikan setiap suara warga binaan tetap terakomodasi dengan baik. (Hst)















