POROS, Sungai Penuh,– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh menyerahkan empat narapidana yang mendapatkan program integrasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muaro Bungo pada Senin (24/2/2025).
Narapidana yang diserahkan terdiri dari satu orang penerima Pembebasan Bersyarat (PB) dan tiga orang penerima Cuti Bersyarat (CB).
Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program integrasi. Dengan adanya program ini, para narapidana berkesempatan menjalani masa transisi kembali ke masyarakat di bawah pengawasan Bapas Muaro Bungo.
Proses penyerahan dilakukan dengan pengawalan oleh petugas Rutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Setelah diserahkan, keempat narapidana tersebut akan menjalani bimbingan dan pengawasan dari Bapas Muaro Bungo hingga masa integrasi mereka selesai.
Dengan adanya program ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik serta mampu menjalani kehidupan yang produktif dan taat hukum.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Rutan sungai penuh















