Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Sosial yang terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Dalam apel pembinaan kedisiplinan pegawai di Jakarta, Kamis, Saifullah mengungkapkan temuan mencengangkan pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sebanyak 2.708 pegawai Kemensos di seluruh Indonesia tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 156 pegawai berasal dari kantor pusat, balai, serta sentra layanan Kemensos. Sementara itu, lebih dari 2.500 lainnya termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin, di antaranya adalah Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Saifullah mengaku prihatin karena sebagian pelanggar merupakan pendamping PKH yang baru saja dilantik dan belum genap setahun mengabdi. Ia menilai hal ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Gaji ASN 2026 Masih Menunggu Kepastian, Menkeu Purbaya Minta Waktu Pantau Ekonomi

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada ratusan pendamping PKH, bahkan puluhan di antaranya berujung pada pemberhentian. Memasuki tahun 2026, sanksi tegas kembali dijatuhkan kepada beberapa pegawai P3K yang terbukti melakukan pelanggaran serupa.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan jelas bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga mencederai integritas institusi, terlebih di tengah banyaknya tugas penting seperti penyaluran bantuan sosial dan pendampingan korban bencana.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin ASN dapat dikenakan sanksi bertingkat, mulai dari teguran hingga pemberhentian. Selain itu, pegawai yang tidak melakukan absensi juga akan dikenai pemotongan tunjangan kinerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

Saifullah pun mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menyia-nyiakan kesempatan menjadi abdi negara, mengingat banyak masyarakat yang masih menunggu kesempatan serupa. Ia menegaskan bahwa kinerja ASN tidak hanya diawasi internal pemerintah, tetapi juga oleh publik secara luas. (Sfw)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB