PT Rukun Raharja Tbk Pastikan Free Float Tetap Aman Meski Buyback Saham Rp250 Miliar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.comPT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menegaskan bahwa rencana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp250 miliar tidak akan mengganggu ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float. Perseroan memastikan proporsi free float tetap berada di atas batas minimum yang ditetapkan regulator pasar modal.

Program buyback saham tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 29 Januari hingga 28 April 2026. Manajemen menyatakan langkah ini telah dirancang dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya ketentuan free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A oleh Bursa Efek Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Rukun Raharja, Yuni Pattinasarani, menjelaskan bahwa perseroan akan memastikan jumlah saham free float setelah buyback tetap minimal 7,5 persen dari total saham tercatat. Angka tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini di Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga :  Profesor Pisang dari Indonesia hanya lulusan SMP tapi disegani oleh ilmuwan dunia

Berdasarkan data kepemilikan saham per 28 Januari 2026, total saham tercatat mencapai 4,22 miliar lembar, dengan jumlah saham free float sebesar 1,04 miliar lembar atau sekitar 24,67 persen. Setelah dilakukan simulasi buyback senilai Rp250 miliar, saham treasury diperkirakan mencapai 54,46 juta lembar, sementara free float akan menjadi sekitar 988,43 juta lembar atau setara 23,38 persen.

Perseroan menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh di atas ambang minimum free float, bahkan tetap memenuhi potensi peningkatan batas minimum menjadi 15 persen sesuai rencana revisi peraturan bursa.

Selain itu, buyback saham akan dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan tidak dilakukan di luar bursa. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai pihak yang memfasilitasi transaksi buyback.

Baca Juga :  Serangan Cepat Manchester United Bungkam Everton di Hill Dickinson

Langkah buyback ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham, tanpa mengabaikan ketentuan regulator yang berlaku di pasar modal Indonesia. (Dta)

Berita Terkait

Gen Z Tak Mau Waktu Terbuang: Dari Hobi Santai Jadi Sumber Cuan
Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal, Tegas Berantas Manipulasi Saham Spekulatif
Mengenal Trading Halt: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya bagi Investor Saham
Bukan dari Warisan, Ini 3 Sumber Pendapatan Didit Prabowo yang Jadi Pilar Kekayaannya
Bank BRI & Korea Uji Coba Penarikan Tunai Tanpa Kartu, Cukup Pakai Kode dari Aplikasi!
Saham Konglomerat Paling Untung & Paling Rugi di Oktober 2025, Siapa yang Bersinar?
Dolar AS Menguat, Ringgit Malaysia anjlok 1,35%, Nilai Rupiah Mengecewakan!
Konglomerat asal Negeri Tirai Bambu ini Geser Boss TikTok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB