Target 2032, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Percepat Realisasi PLTN 500 MW

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com– Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari bauran energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan fasilitas nuklir pertama ini sudah terhubung ke jaringan listrik nasional (on-grid) pada tahun 2032.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa kapasitas awal pembangkit direncanakan sebesar 500 megawatt (MW). Target tersebut dinilai sebagai jadwal paling cepat dalam rencana pengembangan energi nuklir nasional.

Menurutnya, agar dapat masuk sistem kelistrikan pada 2032, proses pembangunan dan commissioning harus rampung di tahun yang sama. Pemerintah kini tengah menyusun tahapan teknis dan administratif guna memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Orang Diamankan

Terkait lokasi pembangunan, terdapat dua kandidat wilayah yang dinilai potensial, yakni Provinsi Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Meski demikian, keputusan final mengenai tapak pembangunan masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan akan ditetapkan pada pertengahan tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang mengkaji skema pembiayaan dan model kerja sama yang akan digunakan. Opsi yang dipertimbangkan antara lain kerja sama antar pemerintah (government to government/G2G) maupun kerja sama bisnis langsung (business to business/B2B). Struktur pendanaan menjadi salah satu aspek krusial sebelum proyek masuk tahap implementasi.

Sebagai bagian dari persiapan kelembagaan, pemerintah telah menyusun Peraturan Presiden mengenai pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir. Regulasi tersebut saat ini menunggu pengesahan Presiden.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari Pasca Banjir Bandang Guci

Setelah Perpres diterbitkan, Kementerian ESDM akan menetapkan aturan turunan dalam bentuk Keputusan Menteri. Dalam regulasi tersebut, akan dibentuk enam kelompok kerja (pokja) yang memiliki tugas berbeda, mulai dari penetapan lokasi, pengurusan perizinan, hingga pengaturan skema pembiayaan proyek nuklir nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung transisi menuju energi rendah karbon. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB