Jakarta, Porosjambimedia.com – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keikutsertaan RI dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak bersifat permanen. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan kehati-hatian diplomatik sekaligus kepercayaan internasional terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Teuku Rezasyah, menilai reputasi diplomatik Indonesia saat ini berada pada posisi yang kuat di mata dunia. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memperoleh pengakuan internasional sejak awal masa kepemimpinannya.
“Reputasi diplomatik Indonesia dan kualitas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” ujar Teuku kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Ia berpandangan, meski keanggotaan Indonesia di BoP tidak bersifat tetap, RI tetap memiliki ruang strategis untuk memengaruhi arah kebijakan forum tersebut. Salah satu fokus utama Indonesia, kata Teuku, adalah memperjuangkan isu Palestina secara terbuka dan bermartabat.
“Dalam forum BoP, Indonesia berpotensi menyampaikan gagasan secara sejajar dengan Amerika Serikat, berbekal pengalaman diplomasi panjang di PBB, OKI, dan Liga Arab, serta idealisme dalam membela masa depan rakyat Palestina,” jelasnya.
Teuku juga mendukung keputusan pemerintah yang tidak mengikat Indonesia sebagai anggota permanen. Dengan status tersebut, Indonesia memiliki fleksibilitas untuk menarik diri jika arah kebijakan BoP bertentangan dengan prinsip politik luar negeri RI.
“Indonesia harus tetap bebas menentukan sikap. Jika BoP menyimpang dari nilai perdamaian dan keadilan yang kita junjung, RI memiliki hak penuh untuk mundur,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia di Board of Peace memang tidak bersifat permanen dan dapat dihentikan sewaktu-waktu.
“Keanggotaan ini tidak mengikat. Indonesia memiliki kebebasan untuk menarik diri kapan saja,” kata Teddy dalam keterangan resminya, Kamis (5/2).
Teddy menambahkan, keterlibatan Indonesia merupakan langkah nyata untuk berkontribusi langsung dalam upaya mendorong gencatan senjata di Gaza. Dengan bergabung dalam BoP, Indonesia tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi turut memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan.
Terkait isu kontribusi dana sebesar USD 1 miliar, Teddy menegaskan bahwa dana tersebut ditujukan untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Hingga saat ini, Indonesia juga belum berada pada tahap pembayaran. (Dta)















