Wellington, Porosjambimedia.com – Pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam Dewan Perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sikap ini menempatkan Selandia Baru dalam barisan terbatas negara-negara yang memilih menjaga jarak dari inisiatif tersebut.
Keputusan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, melalui pernyataan resmi pada Jumat (30/1/2026). Ia menyebut bahwa struktur dan mandat Dewan Perdamaian masih belum cukup jelas bagi Wellington untuk terlibat secara langsung.
“Selandia Baru memilih tidak bergabung pada tahap ini, namun tetap akan mengikuti perkembangan Dewan tersebut,” ujar Peters.
Menurutnya, sejumlah negara lain telah lebih dulu memainkan peran besar, khususnya terkait konflik di Jalur Gaza. Dalam kondisi itu, Selandia Baru menilai kontribusinya tidak akan membawa dampak tambahan yang signifikan.
Meski banyak negara menyuarakan keraguan, hanya beberapa negara seperti Prancis, Norwegia, dan Kroasia yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keanggotaan Dewan Perdamaian tersebut.
Peters menegaskan bahwa keputusan ini diambil bersama Perdana Menteri Christopher Luxon dan Wakil Perdana Menteri David Seymour, setelah melalui pembahasan internal pemerintah.
Ia juga menekankan bahwa Selandia Baru tidak menutup pintu terhadap kerja sama internasional dalam menjaga perdamaian, namun tetap memprioritaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai kerangka utama.
“Kami memandang PBB sebagai fondasi utama upaya perdamaian global. Setiap inisiatif baru harus sejalan dengan mandat dan piagam PBB,” kata Peters, merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 terkait Gaza.
Trump sebelumnya memperkenalkan Dewan Perdamaian tersebut dalam ajang Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss. Inisiatif itu ditandai dengan penandatanganan piagam pendirian oleh perwakilan 19 negara.
Walau awalnya diarahkan untuk mengawasi rekonstruksi Gaza, piagam Dewan Perdamaian dinilai memiliki cakupan yang lebih luas dan berpotensi menangani konflik di berbagai kawasan dunia. (Dta)















