Jakarta, Porosjambimedia.com – Presiden Rusia Vladimir Putin disebut telah menerima undangan untuk bergabung dalam lembaga internasional baru bernama Dewan Perdamaian Gaza. Forum tersebut merupakan gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dirancang untuk mengawasi proses pemulihan dan tata kelola Gaza setelah konflik berkepanjangan.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, membenarkan adanya tawaran tersebut. Menurutnya, Moskow masih mempelajari secara mendalam rincian konsep yang diajukan Washington sebelum mengambil keputusan final.
“Presiden Putin memang menerima undangan untuk ikut dalam Dewan Perdamaian ini. Saat ini kami tengah mengklarifikasi seluruh aspek dari inisiatif tersebut bersama pihak Amerika Serikat,” ujar Peskov kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintahan Trump menetapkan syarat finansial cukup besar bagi negara yang ingin memperoleh kursi permanen di dewan tersebut. Setiap calon anggota diminta menyumbang minimal US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk mendukung program rekonstruksi Gaza.
Media internasional Bloomberg melaporkan telah melihat draf Piagam Dewan Perdamaian yang disusun Gedung Putih. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Trump akan bertindak sebagai ketua pertama sekaligus memiliki kewenangan menentukan komposisi keanggotaan.
Keputusan strategis di dalam dewan nantinya akan diambil melalui mekanisme voting mayoritas, di mana setiap negara memiliki satu suara. Namun hasil pemungutan suara tetap harus mendapatkan persetujuan ketua.
Masa keanggotaan dirancang berlaku maksimal tiga tahun dan dapat diperpanjang atas rekomendasi ketua. Akan tetapi, negara yang memberikan kontribusi dana melebihi US$ 1 miliar pada tahun pertama tidak terikat oleh batas waktu tersebut.
Rencana pembentukan Dewan Perdamaian ini memicu beragam reaksi. Sejumlah pengamat menilai langkah Trump berpotensi menciptakan institusi tandingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang selama ini memegang peran sentral dalam isu perdamaian global.
Dalam draf piagam, lembaga baru itu digambarkan sebagai organisasi internasional yang bertujuan memperkuat stabilitas, membangun pemerintahan yang sah, serta menjamin perdamaian berkelanjutan di wilayah konflik.
Dewan Perdamaian Gaza disebut baru akan resmi berdiri setelah sedikitnya tiga negara menyatakan persetujuan terhadap piagam pendiriannya. Hingga kini, pihak Gedung Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait bocoran dokumen tersebut. (Dta)















