Lubuklinggau, Porosjambimedia.com – Seorang pedagang cabai di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja. Uang tunai sebesar Rp 35 juta milik korban diketahui hilang setelah pelaku meninggalkan lapak dagangan. Seluruh aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Bukit Sulap, Kelurahan Lubuklinggau Utara II, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diketahui bernama Juki, seorang pedagang cabai yang biasa berjualan di pasar tersebut.
Anak korban, Wandri, menjelaskan bahwa pelaku datang seorang diri dan berpura-pura ingin membeli cabai serta tomat dalam jumlah besar. Saat itu, pelaku sempat berbincang cukup lama dengan korban di dalam gudang penyimpanan.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan helm hitam, jaket biru, serta masker saat mendatangi lapak korban. Ia kemudian memesan cabai merah, cabai rawit, dan tomat dengan total berat masing-masing sekitar 57 kilogram.
Setelah kesepakatan harga tercapai, korban membuatkan nota pembelian dengan total nilai transaksi sekitar Rp 3 juta. Pelaku lalu berpamitan dengan alasan hendak mengambil uang di ATM dan menghubungi keluarganya, namun tidak kembali ke lokasi.
Tak lama setelah itu, korban menyadari tas berisi uang tunai yang disimpan di bawah gulungan tikar di dalam gudang telah hilang. Total uang yang dicuri mencapai Rp 35 juta dan rencananya akan digunakan untuk membayar pasokan cabai dari para petani.
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, diketahui hanya pelaku yang masuk ke area gudang pada waktu kejadian, sehingga dugaan kuat mengarah pada orang tersebut sebagai pelaku pencurian.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan memilih untuk sementara waktu tidak berjualan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih mendalami kasus pencurian tersebut. (Dla)















