Dubes RI Tegaskan WNI Keluar dari Jaringan Scam di Kamboja Tidak Disiksa

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Pemerintah Indonesia memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan penipuan daring di Kamboja dalam keadaan aman. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap para WNI tersebut.

Dalam konferensi virtual bersama Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/1/2026), Santo menjelaskan bahwa Kedutaan Besar RI di Phnom Penh telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap para WNI yang melapor.

“Dari hasil penilaian menggunakan berbagai metode identifikasi, tidak ada WNI yang masuk kategori korban TPPO. Kondisi fisik mereka aman, sehat, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik,” ujar Santo.

Meski demikian, ia mengakui sebagian WNI mengalami gangguan kesehatan non-fisik akibat perjalanan panjang dan tekanan psikologis. Beberapa dilaporkan mengalami kelelahan ekstrem, stres, hingga trauma.

“Ada yang pingsan dan dehidrasi, tapi bukan karena kekerasan. Mereka sudah kami rujuk ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Google Peringati 2,5 Miliar Pengguna Gmail Segera Ganti Password

*Penampungan dan Fasilitas Sementara*

Setelah melapor, para WNI diarahkan untuk tinggal sementara di penginapan seperti guest house. Namun bagi mereka yang tidak memiliki biaya, KBRI menyediakan tempat penampungan darurat lengkap dengan kebutuhan dasar.

“Kami siapkan akomodasi sementara bagi yang benar-benar tidak mampu. Fasilitasnya sederhana, tapi kebutuhan dasar seperti tempat tidur dan logistik kami penuhi,” ungkap Santo.

Ia menambahkan, bagi WNI yang memiliki dana sendiri, KBRI tetap membantu proses pemindahan ke penginapan. Tercatat, sebanyak 25 orang difasilitasi menuju guest house pada malam sebelumnya.

*Masalah Paspor dan Denda Overstay*

Santo juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi para WNI, salah satunya tidak memiliki paspor. Ia menepis kabar yang menyebut WNI akan mendapat prioritas pelayanan jika mengaku kehilangan paspor.

“Itu tidak benar. Pelayanan dilakukan berdasarkan urutan kedatangan dan tingkat urgensi,” tegasnya.

Selain itu, banyak WNI diketahui tidak memiliki visa jangka panjang sehingga terkena status overstay. Di Kamboja, pelanggaran overstay dikenakan denda sebesar 10 dolar AS per hari.

Baca Juga :  Karutan Sungai Penuh Koordinasi dengan Dinas PUPR Bahas Rencana Pembangunan Bapas

“Kalau setahun overstay dendanya bisa mencapai 3.650 dolar AS, dua tahun bisa lebih dari 7.000 dolar AS. Ini yang memberatkan,” kata Santo.

Saat ini, KBRI tengah bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI mendapatkan keringanan, bahkan penghapusan denda.

*Pemulangan ke Indonesia*

Bagi WNI yang memiliki paspor, visa, dan mampu membeli tiket, KBRI siap memfasilitasi kepulangan ke Tanah Air.

“Kami akan menjemput mereka dan membantu proses kepulangan. Ada yang sudah membeli tiket sendiri, besoknya langsung kami antar,” pungkas Santo. (Dta)

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB