Washington DC, Porosjambimedia.com- Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) diduga menggunakan taktik penyamaran dengan mengecat pesawat militernya menyerupai pesawat sipil dalam operasi penyerangan terhadap sebuah kapal yang dituding terlibat jaringan penyelundupan narkoba. Operasi yang dilakukan pada 2025 itu menewaskan sedikitnya 11 orang dalam serangan awal.
Temuan tersebut diungkap media Amerika Serikat, The New York Times, dalam laporan investigatif yang dipublikasikan Senin (12/1) waktu setempat. Laporan itu menyebutkan bahwa langkah militer Washington berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.
Menurut hukum konflik bersenjata, kombatan dilarang menyamar sebagai warga sipil untuk mengecoh lawan. Praktik tersebut dikategorikan sebagai bentuk “pengkhianatan” dan dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan operasi tersebut melalui media sosial pada 2 September 2025. Ia menuding target serangan merupakan bagian dari organisasi kriminal Tren de Aragua, yang menurutnya berafiliasi dengan pemerintahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan terlibat dalam kejahatan lintas negara, termasuk narkoba dan perdagangan manusia.
Laporan NYT mengungkap bahwa pesawat militer yang digunakan telah dimodifikasi secara visual agar tampak seperti pesawat sipil. Persenjataan juga ditempatkan di dalam badan pesawat, bukan di bagian luar sayap, guna menghindari identifikasi sebagai alutsista militer.
Gedung Putih kemudian mengonfirmasi bahwa operasi tersebut merupakan perintah seorang perwira tinggi Angkatan Laut AS atas mandat Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Operasi itu mencakup strategi “double-tap”, yakni menyerang target yang sama sebanyak dua kali.
Dalam serangan lanjutan, militer AS kembali menembaki korban selamat yang terlihat melambaikan tangan sambil bertahan di atas puing-puing kapal. Tindakan ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan militer AS terhadap hukum internasional.
Sejak operasi pertama, AS juga mengerahkan aset militer lain yang lebih mudah dikenali, termasuk drone tempur MQ-9 Reaper, untuk menyerang target serupa.
Secara keseluruhan, tercatat sedikitnya 107 orang tewas dalam sekitar 30 serangan militer AS sejak September 2025. Sebagian besar serangan terjadi di kawasan Pasifik Timur dan Karibia.
Isu dugaan pelanggaran hukum perang ini telah dibahas secara tertutup di Kongres AS bersama pimpinan militer, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik. (Dta)















