Jakarta, Porosjambimedia.com – Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) untuk tahun 2026 setelah dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pasifik dan ditetapkan dalam pertemuan Dewan HAM di Jenewa pada 8 Januari 2026. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap peran diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan isu HAM di forum global.
Kepresidenan ini datang pada saat situasi HAM dunia diwarnai berbagai konflik berkepanjangan, termasuk perang di Ukraina dan ketegangan di wilayah lain yang memicu tantangan serius terhadap pemajuan dan perlindungan HAM di banyak negara. Dalam konteks tersebut, Indonesia akan memimpin tiga sesi Dewan HAM sepanjang 2026 dengan mandat untuk memastikan dialog konstruktif, inklusif, dan berlandaskan kerja sama multilateral.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia, melalui Wakil Tetap RI di Jenewa, akan memimpin jalannya rapat sidang serta turut mengarahkan agenda kerja Dewan HAM, termasuk mekanisme tinjauan berkala Universal Periodic Review dan pembahasan isu-isu kompleks seputar hak asasi manusia.
Diplomasi HAM yang dijalankan Indonesia diharapkan tidak sekadar simbolis, tetapi juga mampu mendorong upaya perlindungan HAM yang nyata di berbagai belahan dunia serta memperkuat tata kelola HAM global berdasarkan prinsip dialog, kerjasama, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Kesempatan ini juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai HAM, termasuk perlindungan hak sipil, sosial, ekonomi, dan politik, serta peran strategis negara berkembang dalam merespons tantangan HAM yang semakin kompleks di era kontemporer. (Khy)















