Polri Klarifikasi Penahanan Wartawan di Morowali: Murni Kasus Pidana, Bukan Terkait Kerja Pers

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Kepolisian Republik Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait penahanan seorang wartawan berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali, Sulawesi Tengah. Polri menegaskan bahwa langkah hukum tersebut tidak memiliki kaitan dengan aktivitas jurnalistik yang bersangkutan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penanganan perkara didasarkan pada dugaan keterlibatan R dalam peristiwa pembakaran fasilitas perusahaan tambang. Ia menekankan bahwa status R sebagai jurnalis tidak menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum.

Menurut Trunoyudo, penyidik bertindak berdasarkan laporan resmi dan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Morowali. Oleh karena itu, Polri memastikan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap profesi pers dalam kasus tersebut.

Sebagai bentuk transparansi, Polri juga telah menjalin komunikasi dengan Dewan Pers. Trunoyudo menyebut pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, guna memastikan bahwa perkara yang ditangani bukan merupakan sengketa atau pelanggaran yang berkaitan dengan produk jurnalistik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peninjauan Tim Wasev TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci

Selain itu, Mabes Polri meminta Kapolres Morowali untuk menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers terkait proses hukum yang berjalan. Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi kebebasan pers.

Sebelumnya, penangkapan R yang terjadi pada 4 Januari 2026 sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman video penindakan aparat beredar luas di media sosial.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung oleh alat bukti yang dinilai cukup. Ia menyebutkan bahwa penyidik mengantongi keterangan saksi, hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, barang bukti berupa sisa bom molotov, serta rekaman video yang merekam aksi pelemparan api ke kantor perusahaan tambang di Desa Torete.

Baca Juga :  Kompolnas Nilai Direktorat PPA-PPO Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Zulkarnain menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (Khy)

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB