Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif 2026, Harga Mobil per Segmen Akan Dibatasi

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan skema insentif baru untuk industri otomotif pada tahun 2026. Dalam skema tersebut, pemerintah berencana menetapkan batas harga kendaraan sebagai salah satu syarat agar produsen dapat menikmati fasilitas insentif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa usulan insentif tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, insentif otomotif 2026 akan dirancang lebih rinci dengan mempertimbangkan aspek teknologi kendaraan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta standar emisi.

“Kami mengusulkan pengaturan harga untuk setiap segmen kendaraan agar insentif tepat sasaran. Fokus utama kami tetap pada perlindungan dan kepentingan konsumen,” ujar Agus.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pembeli mobil pertama sebagai penerima manfaat insentif. Meski belum diuraikan secara detail, segmen pembeli pemula ini selama ini dikenal banyak memilih kendaraan kategori Low Cost Green Car (LCGC).

Baca Juga :  Panen Nasional Kemenimipas: Warga Binaan Hasilkan Ratusan Ton Pangan dari Lapas

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, kendaraan LCGC dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan tarif efektif yang lebih rendah dibandingkan mobil konvensional lainnya. Dengan kebijakan tersebut, mobil LCGC hanya dibebani PPnBM sebesar 3 persen, sehingga harga jual tetap terjangkau bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kemenperin juga mendorong agar pembeli mobil pertama mulai beralih ke kendaraan listrik. Agus menilai, tren mobil listrik dengan harga di bawah Rp200 juta kini semakin diminati berkat berbagai insentif yang diberikan pemerintah.

Saat ini, mobil listrik produksi dalam negeri mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 10 persen. Selain itu, produsen juga dilarang menaikkan harga dalam periode tertentu. Untuk mobil listrik impor utuh atau completely built up (CBU), pemerintah membebaskan bea masuk dan PPnBM, sehingga harga jualnya semakin kompetitif.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Ngotot Ambil Alih Aset UNBARI, Demi Selamatkan Stadion Swarnabhumi?

Kondisi tersebut membuat harga mobil listrik CBU, seperti BYD Atto 1, mulai bersaing langsung dengan mobil-mobil LCGC di pasar domestik.

“Pembeli mobil pertama menjadi prioritas utama kami dalam pengembangan kendaraan listrik. Soal detail angka dan skemanya akan kami sampaikan bertahap,” kata Agus. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB