Mobil Listrik Berbaterai Nikel Berpeluang Dapat Insentif Lebih Besar di 2026

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar insentif bagi industri otomotif tetap berlanjut pada tahun 2026. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan skema yang lebih terperinci dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, stimulus otomotif tahun ini akan disesuaikan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari segmen kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga tingkat kandungan lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Salah satu fokus utama adalah kendaraan listrik, khususnya terkait jenis baterai yang digunakan.

Agus menanggapi wacana perbedaan insentif antara mobil listrik yang menggunakan baterai lithium ferro phosphate (LFP) dengan kendaraan listrik berbaterai berbahan baku nikel. Menurutnya, mobil listrik yang memanfaatkan nikel berpotensi mendapatkan insentif lebih besar karena dinilai memberikan dampak lebih luas bagi industri dalam negeri.

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana insentif ini mendorong produksi kendaraan ramah lingkungan, dengan skema yang lebih detail dan tepat sasaran,” ujar Agus, dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga :  Harga Kayu Manis Kerinci Masih Rendah, Bupati Monadi Soroti Lemahnya Standarisasi Produksi

Ia menegaskan, dua prinsip utama dalam pengajuan insentif otomotif 2026 adalah pemenuhan TKDN dan batas emisi gas buang. Dengan demikian, tidak semua kendaraan otomatis memperoleh stimulus dari pemerintah.

“Kendaraan yang mendapatkan insentif harus memiliki nilai TKDN tertentu dan memenuhi batas maksimal emisi yang telah ditetapkan. Jadi acuannya jelas: TKDN dan emisi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana menetapkan batas harga kendaraan pada tiap segmen sebagai salah satu syarat penerima insentif. Kebijakan ini diklaim dibuat dengan tetap mempertimbangkan kepentingan konsumen.

“Kami menetapkan batas harga untuk setiap segmen agar konsumen tetap mendapatkan manfaat, dan tentu perlindungan terhadap konsumen menjadi perhatian utama,” kata Agus.

Dari sisi konsumen, pembeli mobil pertama akan menjadi kelompok prioritas dalam pemberian insentif, meski mekanisme detailnya belum diungkapkan lebih lanjut.

Baca Juga :  KPU akan gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota

Diketahui, pembeli mobil pertama umumnya menyasar segmen Low Cost Green Car (LCGC). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang PPnBM, kendaraan LCGC dikenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak 20 persen dari harga jual. Artinya, tarif efektif PPnBM untuk mobil LCGC hanya sekitar 3 persen.

Mobil-mobil seperti Toyota Calya dan Agya, Daihatsu Sigra dan Ayla, serta Honda Brio Satya termasuk dalam kategori LCGC yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat pembeli kendaraan pertama. (Ai)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB