JAKARTA, Porosjambimedai.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui rencana penambahan program renovasi hunian sosial hingga 2 juta unit pada tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Persetujuan itu disampaikan Presiden Prabowo setelah menerima laporan langsung dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebenarnya telah dialokasikan program renovasi sekitar 400 ribu unit hunian sosial. Namun, Presiden Prabowo membuka peluang perluasan program tersebut hingga mencapai 2 juta unit.
“Dalam APBN 2026 sudah tercantum sekitar 400 ribu unit untuk renovasi hunian sosial. Tetapi Presiden menyatakan setuju apabila program ini ditingkatkan hingga 2 juta unit, sepanjang mekanismenya disiapkan dengan baik,” ujar Fahri.
Dari total tersebut, sekitar 1 juta unit direncanakan berada di kawasan perkotaan. Menurut Fahri, tantangan terbesar pembangunan hunian sosial di kota-kota besar adalah keterbatasan lahan serta kompleksitas perizinan.
“Untuk perkotaan memang dibutuhkan mekanisme khusus yang lebih cepat dan terintegrasi, karena persoalan lahan, perizinan, dan pembiayaan masih tersebar di banyak lembaga,” jelasnya.
Sebagai solusi, Kementerian PKP tengah menyiapkan payung hukum baru, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP), guna mendukung percepatan pembangunan dan renovasi hunian sosial secara nasional.
Menurut Fahri, pemerintah juga menilai perlu dibentuk satu lembaga khusus yang berfungsi mengonsolidasikan seluruh kewenangan, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga pembiayaan.
“Selama ini kewenangan itu terpencar. Tanah di satu lembaga, izin di lembaga lain, pembiayaan di tempat berbeda. Maka perlu satu badan yang mengoordinasikan semuanya agar percepatan pembangunan rumah rakyat bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Fahri menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Sekretariat Negara, serta sejumlah pihak terkait lainnya untuk mematangkan pembentukan lembaga tersebut.
Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan Danantara, yang diproyeksikan menjadi salah satu penyedia lahan strategis, terutama untuk pengembangan hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD).
“Seluruh konsep ini nantinya akan diatur dalam regulasi pembentukan badan percepatan pembangunan perumahan rakyat. Harapannya, awal tahun depan regulasi ini sudah bisa disahkan,” pungkas Fahri. (Hst)















