Polres Kerinci Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Polres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian berkedok permainan pasar malam yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Pamapta dan Piket Fungsi melakukan pengecekan langsung ke lokasi pasar malam yang dilaporkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan warga atas nama Zarmen Effendi, Kepala Desa Baru Debai, yang menginformasikan adanya permainan di pasar malam yang diduga mengarah pada praktik perjudian.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah permainan ketangkasan seperti bola gelinding, lempar gelang, dan permainan bola pingpong, di mana pengunjung terlebih dahulu membeli tiket untuk bermain dengan harapan mendapatkan hadiah,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lava Pijar Meluncur Hingga 2 Kilometer

Petugas kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial AGUNG PUTRA PERDANA (32), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Ir. Juanda No. 18, Kota Padang, untuk dibawa ke Polres Kerinci guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut, pengelola pasar malam diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang mengarah pada unsur perjudian.

Polres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap seluruh bentuk aktivitas hiburan yang berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Dua Tahun Raup Omzet Rp 3 Triliun

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan rakyat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur perjudian,” tegasnya.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB