JAKARTA, Porosjambimedia.com — PT Pertamina Patra Niaga mempertegas aturan baru mengenai pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Seluruh transaksi untuk Solar subsidi dan Pertalite kini wajib menggunakan QR Code, sebagai bagian dari program digitalisasi penyaluran subsidi energi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bantuan subsidi pemerintah tepat sasaran serta meminimalkan potensi kecurangan yang sering terjadi di lapangan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan bahwa penerapan QR Code di seluruh SPBU telah berjalan penuh tanpa pengecualian.
“Untuk penyaluran Solar subsidi maupun Pertalite, saat ini seluruh SPBU sudah menerapkan sistem QR Code secara menyeluruh,” ujar Mars Ega dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (17/11/2025) di Jakarta.
Menurutnya, digitalisasi ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan kuota BBM bersubsidi. Hingga Oktober 2025, konsumsi Pertalite tercatat turun sekitar 10 persen, sementara penggunaan Solar subsidi berkurang sekitar 1,5 persen dari kuota tahun berjalan.
Penerapan sistem QR Code juga memperkuat aspek pengawasan. Pertamina Patra Niaga berhasil mengidentifikasi ribuan kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi.
“Sampai saat ini, sebanyak 394 ribu nomor kendaraan telah kami blokir karena terindikasi melakukan fraud. Ini bagian dari mitigasi terhadap penyimpangan BBM subsidi di SPBU,” tegasnya.
Selain pengawasan konsumsi, Pertamina Patra Niaga mencatat telah melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar distribusi Solar subsidi dan Pertalite tetap stabil, tepat sasaran, dan bebas penyalahgunaan. (Hst)
Sumber Berita : CNBC INDONESIA















