JAKARTA, Porosjambimedia.com – Sejumlah musisi tanah air dari komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Kehadiran mereka menjadi bagian dari langkah panjang memperjuangkan kejelasan tata kelola hak cipta dan royalti di Indonesia.
Di antara para musisi yang hadir tampak Ariel NOAH, Judika, dan Fadly Padi Reborn yang datang dengan tampilan rapi. Ketiganya menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada media sebelum memasuki ruang rapat.
Ariel NOAH berharap forum kali ini dapat menghadirkan keputusan yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pelaku industri musik.
“Semoga semua informasi bisa disampaikan dengan utuh. Mudah-mudahan pemerintah benar-benar mendengar dan hasilnya bisa cepat ditemukan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, VISI kembali dipertemukan dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), setelah sebelumnya kedua pihak memiliki pandangan berbeda terkait mekanisme pengelolaan hak cipta dan distribusi royalti.
Ariel menegaskan bahwa VISI siap menerima segala keputusan pemerintah, termasuk bila pandangan AKSI akhirnya menjadi dasar keputusan DPR.
“Sejak awal kami minta pemerintah hadir untuk meluruskan mana yang benar. Jadi apa pun keputusan akhirnya, kami siap mengikuti,” tambahnya.
Tak berselang lama, Ketua Umum VISI Armand Maulana turut hadir dan disambut hangat oleh para peserta RDPU. Sementara dari kubu AKSI, Ketua Umum Piyu bersama Ari Bias telah tiba lebih dulu. Mereka menilai pertemuan ini sebagai kesempatan penting untuk menjelaskan kebutuhan para pencipta lagu.
“Ini momentum bagi kami untuk menyampaikan pandangan mengenai bagaimana UU Hak Cipta seharusnya melindungi para kreator. Kami ingin agar regulator bisa memahami kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Piyu.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Lasarus memastikan bahwa Baleg DPR memang sengaja mempertemukan kedua kelompok musisi tersebut dalam rangka penggodokan revisi UU Hak Cipta. Ia menekankan bahwa RDPU ini akan fokus pada persoalan teknis dan substansi yang selama ini menjadi akar konflik dalam tata kelola royalti, termasuk masalah transparansi dan pendistribusian yang belum optimal.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam merumuskan regulasi hak cipta yang lebih adil dan melindungi kepentingan seluruh pelaku industri musik Indonesia. (Hst)
Sumber Berita : detik.Com















