Jakarta,Porosjambimedia.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan di industri kecantikan. Sebanyak 23 produk kosmetik berbahaya dinyatakan mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna sintetis K3 serta K10 yang dapat memicu gangguan kesehatan serius, termasuk risiko kanker kulit.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers resmi pada Senin (3/11/2025).
“Seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Kami telah mencabut izin edar serta menghentikan kegiatan produksi dan peredarannya,” tegas Taruna.
⚠️ BPOM Cabut Izin Edar 23 Produk Kosmetik Berbahaya
Hasil pengawasan dilakukan sepanjang Juli hingga September 2025, dengan mayoritas produk berasal dari kontrak produksi (15 produk), sementara 5 produk impor, 2 produk lokal, dan 1 produk tanpa izin edar.
Berikut daftar 23 kosmetik berbahaya 2025 yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red — Pewarna Merah K10
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red — Pewarna Merah K10
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening — Merkuri
- DUBAI RIA Body Lotion — Merkuri
- ELBYCI Night Cream Platinum — Hidrokuinon
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive — Merkuri
- HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream — Merkuri
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek — Merkuri
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 — Pewarna Acid Orange 7
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 — Pewarna Merah K10
- R&D GLOW Premium Day Cream — Merkuri
- R&D GLOW Premium Face Toner — Asam Retinoat & Hidrokuinon
- R&D GLOW Premium Night Cream — Merkuri
- SALSA Matte Lipstick Scarlet 09 — Pewarna Merah K3
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette — Pewarna Merah K3 & K10
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette — Pewarna Merah K3 & K10
- SN Glowing Brightening Night Cream — Hidrokuinon
- SW GLOW’S Day Cream — Merkuri
- SW GLOW’S Night Cream — Merkuri
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium — Hidrokuinon
- WBS COSMETICS Glasskin Face Serum — Merkuri
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow — MerkuriWSC Premium Booster Glowing Cream — Asam Retinoat & Hidrokuinon (tanpa izin edar)
☠️ Dampak Bahan Berbahaya pada Kosmetik
BPOM menjelaskan bahwa bahan aktif seperti merkuri dan hidrokuinon berpotensi menimbulkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, hingga risiko kanker kulit bila digunakan dalam jangka panjang.
Sementara pewarna sintetis K3 dan K10, yang dilarang dalam kosmetik, bisa menyebabkan alergi, peradangan, dan kerusakan sel kulit permanen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk kosmetik memiliki izin edar BPOM dan tidak tergiur harga murah,” tambah Taruna.
Langkah Tegas dan Imbauan untuk Konsumen
Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha menarik seluruh produk dari pasar dan memusnahkannya.
Konsumen diminta untuk tidak membeli atau menggunakan produk dalam daftar tersebut, serta melaporkan penjualan ilegal kosmetik berbahaya melalui kanal pengaduan resmi BPOM.
BPOM juga akan memperkuat pengawasan digital terhadap penjualan kosmetik daring di e-commerce dan media sosial.
Cara Mengecek Keamanan Produk Kosmetik
Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar kosmetik melalui:
- Situs resmi: cekbpom.pom.go.id
- Aplikasi BPOM Mobile di Play Store dan App Store
Langkah ini penting agar konsumen terhindar dari produk tiruan atau Kosmetik berisiko tinggi yang beredar bebas di pasaran. (Hst)
Sumber Berita : Kompas.com















