BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Steroid Picu Gangguan Ginjal

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik berbahaya hasil pengawasan rutin sepanjang Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember). Dalam periode tersebut, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam formulasi kosmetik.

Dari total temuan itu, 15 produk tidak memiliki izin edar, 10 produk diproduksi melalui sistem kontrak produksi, serta 1 produk merupakan kosmetik impor. Seluruh produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari tahap produksi hingga distribusi. BPOM juga menelusuri rantai pasok produk untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum lanjutan.

“Apabila dalam penelusuran ditemukan unsur pidana, maka kasus akan diproses melalui mekanisme pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” ujar Taruna dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

*Kandungan Berbahaya Picu Risiko Serius*

BPOM mengungkap, bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut meliputi asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Zat-zat ini seharusnya tidak digunakan dalam kosmetik karena dapat menimbulkan efek samping berbahaya.

Paparan jangka pendek maupun panjang berisiko menyebabkan iritasi kulit berat, gangguan hormon, penipisan kulit, kerusakan ginjal, hingga membahayakan janin pada ibu hamil.

*Sanksi Tegas dan Penindakan Hukum*

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif, mulai dari pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), hingga penghentian sementara produksi dan distribusi.

Baca Juga :  BNPB Update Dampak Bencana di Sumatera: 1.140 Jiwa Tewas, Ratusan Masih Dicari

“BPOM tidak mentoleransi pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya. Jika ada unsur pidana, kami pastikan diproses secara hukum,” tegas Taruna.

*Imbauan untuk Masyarakat*

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk kecantikan. Konsumen diminta selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Triwulan IV 2025

1. Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA – Deksametason

2. DRW Skincare Dermabright – Asam retinoat, mometason furoat

3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening – Klindamisin

4. DRW Skincare Radiant Brightening – Asam retinoat, mometason furoat

5. DRW Skincare Radiant Glow – Asam retinoat, mometason furoat

6. ERME Acne Night Cream – Asam retinoat

7. ERME Melasma Cream – Asam retinoat, hidrokinon

8. ERME Night Cream Step I – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

9. ERME Night Cream Step II – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

10. ERME Night Cream Step III – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

11. ERME Night Cream Step IV – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

12. ERME Night Gel Glowing Booster I – Asam retinoat, hidrokinon

13. ERME Night Gel Glowing Booster II – Asam retinoat, hidrokinon

Baca Juga :  Erick Thohir Minta Maaf - Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia

14. ERME Night Gel Glowing Booster III – Asam retinoat, hidrokinon

15. ERME Scar Solution – Asam retinoat

16. Gold Robelline Night Cream – Merkuri

17. Jameela Skincare Glowing Night Cream – Asam retinoat, hidrokinon

18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Asam retinoat, hidrokinon

19. Maxie Beautiful Night Cream – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

20. Maxie Intensive Whitening Night Cream – Asam retinoat, mometason furoat

21. Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Asam retinoat, hidrokinon

22. Night Cream Glow – Asam retinoat, hidrokinon

23. Night Lotion Whitening Extra White – Hidrokinon

24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream – Hidrokinon

25. UMI Beauty Care Face Vitamin – Deksametason

26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Asam retinoat

BPOM menegaskan, peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. (Ai)

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan Pelaksanaan OMI Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kenali BPA pada Wadah Air Minum, Ini Langkah Bijak untuk Menjaga Keamanan Keluarga
4 Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Idul Adha, Tetap Bisa Nik
Rutin Jalan Kaki 5.000 Langkah Setiap Pagi, Ini 2 Manfaat Besarnya untuk Kesehatan
5 Manfaat Sarapan 2 Telur Rebus Setiap Hari, dari Energi hingga Kesehatan Otak
Tumit Kasar dan Pecah-pecah? Ini 3 Cara Praktis Rekomendasi Doris Day
Manfaat dan Kandungan Gizi Ubi Rebus, Benarkah Cocok untuk Diet?
Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis di Sungai Penuh, Pendaftaran Dibuka Hingga Juni 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB