BPOM Umumkan 23 Kosmetik Berbahaya 2025, Ada Pinkflash dan Produk Mengandung Merkuri yang Bisa Picu Kanker

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Porosjambimedia.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan di industri kecantikan. Sebanyak 23 produk kosmetik berbahaya dinyatakan mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna sintetis K3 serta K10 yang dapat memicu gangguan kesehatan serius, termasuk risiko kanker kulit.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers resmi pada Senin (3/11/2025).

“Seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Kami telah mencabut izin edar serta menghentikan kegiatan produksi dan peredarannya,” tegas Taruna.

⚠️ BPOM Cabut Izin Edar 23 Produk Kosmetik Berbahaya

Hasil pengawasan dilakukan sepanjang Juli hingga September 2025, dengan mayoritas produk berasal dari kontrak produksi (15 produk), sementara 5 produk impor, 2 produk lokal, dan 1 produk tanpa izin edar.

Berikut daftar 23 kosmetik berbahaya 2025 yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:

  1. AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red — Pewarna Merah K10
  2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red — Pewarna Merah K10
  3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening — Merkuri
  4. DUBAI RIA Body Lotion — Merkuri
  5. ELBYCI Night Cream Platinum — Hidrokuinon
  6. F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive — Merkuri
  7. HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream — Merkuri
  8. MEGLOW SKINCARE Cream Flek — Merkuri
  9. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 — Pewarna Acid Orange 7
  10. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 — Pewarna Merah K10
  11. R&D GLOW Premium Day Cream — Merkuri
  12. R&D GLOW Premium Face Toner — Asam Retinoat & Hidrokuinon
  13. R&D GLOW Premium Night Cream — Merkuri
  14. SALSA Matte Lipstick Scarlet 09 — Pewarna Merah K3
  15. SALSA Rhapsody Amber Pro Palette — Pewarna Merah K3 & K10
  16. SALSA Rhapsody Classic Pro Palette — Pewarna Merah K3 & K10
  17. SN Glowing Brightening Night Cream — Hidrokuinon
  18. SW GLOW’S Day Cream — Merkuri
  19. SW GLOW’S Night Cream — Merkuri
  20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium — Hidrokuinon
  21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum — Merkuri
  22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow — MerkuriWSC Premium Booster Glowing Cream — Asam Retinoat & Hidrokuinon (tanpa izin edar)
Baca Juga :  Tahun pertama kepemimpinan Bupati Monadi Pemkab kerinci Raih WTP dari BPK RI.

☠️ Dampak Bahan Berbahaya pada Kosmetik

BPOM menjelaskan bahwa bahan aktif seperti merkuri dan hidrokuinon berpotensi menimbulkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, hingga risiko kanker kulit bila digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Media Andalas Group Kembali Menggelar Ajang Bergengsi Andalas Award 2025 : Ajang Apresiasi dan Inspirasi Anak Negeri 

Sementara pewarna sintetis K3 dan K10, yang dilarang dalam kosmetik, bisa menyebabkan alergi, peradangan, dan kerusakan sel kulit permanen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk kosmetik memiliki izin edar BPOM dan tidak tergiur harga murah,” tambah Taruna.

Langkah Tegas dan Imbauan untuk Konsumen

Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha menarik seluruh produk dari pasar dan memusnahkannya.

Konsumen diminta untuk tidak membeli atau menggunakan produk dalam daftar tersebut, serta melaporkan penjualan ilegal kosmetik berbahaya melalui kanal pengaduan resmi BPOM.

BPOM juga akan memperkuat pengawasan digital terhadap penjualan kosmetik daring di e-commerce dan media sosial.

Cara Mengecek Keamanan Produk Kosmetik

Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar kosmetik melalui:

  •  Situs resmi: cekbpom.pom.go.id
  • Aplikasi BPOM Mobile di Play Store dan App Store

Langkah ini penting agar konsumen terhindar dari produk tiruan atau Kosmetik berisiko tinggi yang beredar bebas di pasaran. (Hst)

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan Pelaksanaan OMI Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB