JAKARTA,Porosjambimedia.com— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Dari ribuan kasus tersebut, Polri berhasil menyita total 197,71 ton berbagai jenis narkotika serta menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
“Setiap keberhasilan dalam perang melawan narkoba patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
Ia menekankan bahwa perjuangan melawan narkotika bukan hanya tugas penegakan hukum, tetapi juga upaya moral untuk menyelamatkan masa depan Indonesia.
“Perang melawan narkoba harus dilakukan dengan kedisiplinan dan keseriusan penuh. Polri harus terus memperkuat pengawasan internal agar tidak ada celah penyalahgunaan wewenang,” tegas Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan pentingnya pengendalian dan pengawasan ketat di tubuh Polri agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukum.
Menurutnya, praktik seperti hilangnya barang bukti atau kolusi dalam penanganan kasus harus diantisipasi dengan sistem pengawasan yang transparan dan tegas.
“Yang paling penting, jangan sampai ada kebocoran di internal. Semua upaya pemberantasan harus bersih dari intervensi dan penyimpangan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa pengungkapan puluhan ribu kasus narkotika ini merupakan bukti konsistensi Polri dalam menjalankan amanat Presiden.
“Kapolri telah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir dan tidak boleh berhenti. Kami akan terus melakukan pemberantasan dan pencegahan secara berkelanjutan,” ujar Syahardiantono saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Syahar menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia.
Polri juga terus memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan aparat hukum lainnya untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (Hst)
Sumber Berita : detik.Com















