Kawal Penertiban Migas Rakyat, Pemprov Jambi Bentuk Satgas Khusus Pengawasan Sumur Ilegal

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah strategis dalam penataan sektor minyak rakyat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pengawasan Sumur Ilegal.

Tim terpadu ini akan bertugas mengawasi aktivitas eksplorasi minyak di lapangan sekaligus mencegah munculnya sumur-sumur baru tanpa izin.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul rampungnya proses pendataan 11.509 sumur minyak rakyat yang tersebar di tiga kabupaten, dan siap untuk dilegalkan secara resmi melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah, BUMD, koperasi, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa Satgas ini akan beroperasi di seluruh wilayah penghasil minyak rakyat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Negara sudah memberikan ruang legal bagi sumur rakyat yang terdata. Namun, kami tidak ingin muncul sumur-sumur baru yang beroperasi tanpa izin. Ini yang akan kita awasi ketat,” tegas Al Haris, Kamis (16/10/2025).

Satgas ini akan melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya  

Struktur komando akan dibagi dua level — di tingkat provinsi dikendalikan langsung oleh Gubernur Jambi, sementara di tingkat kabupaten dipimpin oleh bupati setempat.

Menurut Al Haris, pembentukan Satgas bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat tetap berada dalam koridor legal ketika mengelola sumber daya migas.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa bekerja dan sejahtera, tapi dengan cara yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Berdasarkan data final yang telah diverifikasi pemerintah, terdapat 11.509 sumur minyak rakyat yang akan segera dilegalkan, dengan rincian:

  • Kabupaten Batang Hari: 9.885 sumur
  • Kabupaten Muaro Jambi: 1.336 sumur
  • Kabupaten Sarolangun: 288 sumur

Seluruh proses legalisasi dilakukan mengacu pada regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tahap berikutnya adalah penunjukan pengelola resmi serta penandatanganan kontrak kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Gubernur Al Haris menargetkan bahwa program legalisasi dan pengawasan terintegrasi sumur minyak rakyat ini akan mulai berjalan efektif pada November 2025. Saat ini, Pemprov Jambi tengah menyelesaikan tahap verifikasi teknis, administrasi, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Orang Tak Dikenal Tembakkan Senjata di Rumah Legislator Jateng, Polisi Selidiki Motif

“Oktober ini adalah masa finalisasi. Setelah semua siap, kita akan launching resmi bulan depan. Satgas sudah siap turun,” kata Al Haris optimistis.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi pondasi baru tata kelola energi rakyat di Jambi. Selain menjaga ketertiban operasional, langkah ini juga diharapkan mencegah pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengeboran liar.

Dengan pengawasan yang lebih terarah, pemerintah berharap kegiatan minyak rakyat bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal tanpa merusak ekosistem. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Jambione.com

Berita Terkait

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Al Haris Dorong Sinergi 10 Provinsi, Pembangunan Sumatera Diperkuat Lewat Forum Bersama
Al Haris Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Petakan Kinerja dan Potensi Pegawai
Gubernur Al Haris Pantau Karhutla Tahura di Batang Hari, Dua Waterbombing Disiapkan.
Korban Kebakaran Dusun Buat Bungo Dapat Bantuan dan Janji Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris
Pacu Perahu Batanghari 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet, Jambi Bidik Prestasi hingga Level Internasional
ISPU Jambi Meningkat, Pemprov Siapkan Langkah Perlindungan Warga hingga Opsi Belajar dari Rumah
Kabut Asap Jambi Makin Pekat, Al Haris Minta Warga Gunakan Masker dan Batasi Aktivitas di Luar
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB