PKS Dorong Revisi UU Migas Segera Dirampungkan, Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Nasional

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembahasan kembali Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Revisi regulasi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat peran negara sekaligus menjawab tantangan penurunan produksi migas nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, menegaskan bahwa revisi UU Migas harus menjadi agenda prioritas parlemen.

“Saya sangat setuju revisi UU Migas segera dirampungkan. Ini sudah menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Jalal kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Produksi Migas Terus Menurun

Jalal menyoroti tren penurunan lifting minyak dan gas bumi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya kebijakan yang lebih kuat agar negara memiliki kendali lebih besar dalam pengelolaan sektor strategis tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Kerinci.

“Selama bertahun-tahun lifting migas terus mengalami penurunan. Karena itu, diperlukan penguatan peran negara agar produksi bisa kembali meningkat. Ini kunci utama untuk mencapai ketahanan dan swasembada energi,” jelasnya.

Ia menilai revisi UU Migas harus mampu menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengurangi kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Sejarah Panjang Revisi UU Migas

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Migas sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa periode DPR sebelumnya.

Pada periode 2014–2019, RUU Migas telah rampung dibahas di DPR dan diserahkan kepada pemerintah. Namun, saat Surat Presiden (Surpres) diterbitkan pada Januari 2019, pemerintah tidak melampirkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga pembahasan lanjutan terhambat.

RUU Migas kembali masuk agenda DPR periode 2019–2024 dan telah melalui proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg). Meski demikian, pembahasannya belum berlanjut ke tahap paripurna.

Baca Juga :  Pemuda Cakung Tewas Terseret Banjir, Jasad Ditemukan Mengapung di Kali Cilincing

Perkuat Kendali Negara atas Migas

Menurut Bambang, revisi UU Migas sangat strategis untuk memperkuat posisi negara dalam mengontrol produksi minyak nasional. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan migas harus berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kami siap memulai kembali pembahasan revisi UU Migas agar bisa segera diselesaikan,” tegas Bambang. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB