Jakarta, Porosjambimedia.com – Peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1448 Hijriah pada tahun 2026 dipastikan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Pemerintah juga telah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini mengacu pada kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Sejarah Tahun Baru Islam
Awal penanggalan Hijriah berkaitan erat dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa tersebut menjadi tonggak awal kalender Islam, dengan 1 Muharram sebagai hari pertama tahun Hijriah.
Penetapan kalender ini diprakarsai oleh Umar bin Khattab, dengan persetujuan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Kalender Hijriah sendiri menggunakan sistem qamariah, yaitu berdasarkan peredaran bulan.
Jadwal Libur Tahun Baru Islam 2026
Untuk tahun ini, libur Tahun Baru Islam hanya berlangsung satu hari, yakni:
• Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
Tidak terdapat cuti bersama yang menyertai peringatan ini.
Sisa Hari Libur Nasional 2026
Selain Tahun Baru Islam, masih terdapat sejumlah hari libur nasional lainnya sepanjang 2026, di antaranya:
• Kenaikan Yesus Kristus
• Iduladha 1447 H
• Hari Raya Waisak
• Hari Lahir Pancasila
• Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• Maulid Nabi Muhammad SAW
• Hari Raya Natal
Pemerintah juga menetapkan beberapa cuti bersama untuk mendukung momen libur panjang pada hari-hari besar tertentu.
Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan libur maupun aktivitas lainnya dengan lebih baik sepanjang tahun 2026. (Hst)















