Aria Bima Nilai Revisi UU KPK Harus Lebih Luas, Tak Sekadar Kembali ke Aturan Lama

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, Porosjambimedia.com– Politikus Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan ulang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebaiknya tidak hanya mengembalikan aturan ke versi sebelum perubahan tahun 2019, tetapi juga menyesuaikannya dengan dinamika kejahatan korupsi saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Aria Bima menanggapi pandangan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sebelumnya menyatakan dukungan apabila UU KPK dikembalikan ke regulasi sebelum revisi 2019. Menurut Aria, tantangan pemberantasan korupsi kini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu.

Ia menjelaskan, dalam kurun lima hingga sepuluh tahun, karakter dan modus tindak pidana korupsi mengalami perkembangan signifikan. Karena itu, regulasi dinilai perlu diperbarui agar tetap relevan dengan situasi kekinian.

Menurutnya, korupsi saat ini tidak hanya berkutat pada penyalahgunaan anggaran negara, melainkan juga menyentuh aspek kebijakan strategis, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia menilai praktik korupsi kebijakan di sektor tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan masyarakat dalam jumlah besar.

Baca Juga :  ini alasan TNI kembali ganti KKB dengan istilah OPM

Aria juga menyinggung pandangan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengenai potensi kerugian besar akibat persoalan tata kelola SDA. Ia berpendapat bahwa jika UU hanya dikembalikan ke versi lama tanpa penguatan kewenangan, maka upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi kebijakan belum tentu optimal.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perluasan ruang lingkup pengawasan KPK, termasuk terhadap proses pemberian izin tambang maupun Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, dampak kebijakan yang keliru dalam sektor tersebut bisa memicu kerusakan lingkungan dan kerugian sosial-ekonomi yang luas.

Baca Juga :  Rotasi Bumi diprediksi bergerak lebih cepat pada Juli hingga Agustus 2025

Sementara itu, sebelumnya Joko Widodo menyatakan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia mengaku tidak menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut meskipun perubahan itu terjadi pada masa kepemimpinannya.

Dengan wacana pembahasan ulang UU KPK yang kembali mencuat, sejumlah pihak mendorong agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya bersifat pengembalian aturan, tetapi juga penguatan substansi agar mampu menjawab tantangan korupsi modern. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB