Riyadh, Porosjambimedia.com – Arab Saudi bersama negara-negara Arab dan mayoritas Muslim menyuarakan sikap keras terhadap langkah Israel yang dinilai memperdalam kontrol administratif dan hukum di wilayah Tepi Barat. dilansir Al Arabiya dan Anadolu Agency, Selasa (10/2/2026), Negara-negara tersebut menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.
Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri dari Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki. Pernyataan tersebut dirilis pada Senin (9/2) waktu setempat dan dilaporkan oleh sejumlah media internasional.
Dalam pernyataannya, para Menlu mengutuk keputusan Israel yang dinilai ilegal, termasuk perluasan permukiman serta penerapan aturan hukum dan administratif baru di Tepi Barat. Langkah tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk mempercepat aneksasi wilayah Palestina dan memperparah pengusiran warga Palestina dari tanah mereka.
Para menteri juga menegaskan kembali bahwa seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat, bukan bagian dari kedaulatan Israel. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan ekspansionis Israel berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan memperburuk konflik di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, pernyataan bersama tersebut menegaskan penolakan total terhadap tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Para Menlu menilai kebijakan Israel merusak peluang terwujudnya solusi dua negara dan menghambat hak rakyat Palestina untuk membentuk negara merdeka dan berdaulat.
Mereka juga menekankan bahwa negara Palestina yang diakui secara internasional harus berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Menurut mereka, tindakan sepihak Israel justru melemahkan upaya perdamaian dan stabilitas yang sedang diupayakan oleh komunitas internasional. ( Dta)















