Babak Baru! Kasus Pembunuhan di Lolo Gedang Dilimpahkan Ke Kejari Sungai Penuh 

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, PorosJambiMedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (23/10/2025).

Penyerahan tahap dua (tahap II) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2025.

Dengan demikian, penyidikan yang dilakukan Polres Kerinci dinyatakan tuntas dan sepenuhnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka bernama Agus Kurnia, warga Desa Sanggaran Agung, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Elly Jumini pada Desember 2024 lalu.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Malaysia selama beberapa bulan.

Melalui koordinasi antara Interpol, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, serta Polis Diraja Malaysia (PDRM), pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Tiga Motor Hilang di Parkiran RS Lampung Utara, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Dalam penyerahan tersebut, Polres Kerinci juga menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain :

  • 1 unit mobil Honda Jazz,
  • 1 batang kayu kulit manis,
  • 1 tali berwarna putih,
  • serta beberapa barang lain yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun untuk pasal yang disangkakan, Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di Desa Lolo Gedang kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujar AKP Verry Prasetiawan.

Baca Juga :  Everton Bermain dengan 10 Orang, Manchester United Tetap Tertinggal di Babak Pertama

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama lintas negara yang berhasil mengamankan pelaku menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan berat seperti pembunuhan berencana.

Dengan dilimpahkannya kasus ini, tahapan penyidikan resmi dinyatakan selesai, dan kini proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuju persidangan. (Hst)

Penulis : Hesty

Editor : Safwandi

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB