Gelombang Kecaman Dunia Arab dan Turki atas Klaim Tepi Barat Jadi “Milik Negara” oleh Israel

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyadh, Porosjambimedia.com – Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Mesir, Yordania, Qatar, dan Turki, menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang menetapkan sebagian besar lahan di Tepi Barat sebagai “milik negara”.

Seperti dilansir Al Arabiya, Senin (16/2/2026), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menilai langkah tersebut sebagai upaya memaksakan realitas hukum dan administratif baru di wilayah Palestina yang diduduki. Riyadh menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak upaya perdamaian dan stabilitas regional, serta menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Arab Saudi juga menyatakan penolakan penuh terhadap kebijakan tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara. Negara itu kembali menegaskan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan ibu kota di Yerusalem Timur sesuai perbatasan tahun 1967.

Kecaman serupa datang dari Mesir yang menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah pendudukan. Kairo menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional, termasuk ketentuan Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga :  Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Wajib Tetap di Tempat hingga 15 Januari Akibat Cuaca Ekstrem

Qatar juga mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari rencana ilegal yang merampas hak rakyat Palestina. Doha mendesak komunitas internasional untuk bertindak guna mencegah dampak serius dari kebijakan tersebut.

Sementara itu, Yordania menyebut langkah Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Pemerintah Turki, melalui pernyataan resminya di Ankara, menyebut keputusan tersebut tidak sah secara hukum dan merupakan bagian dari kebijakan ekspansionis yang merusak peluang perdamaian.

Kritik juga datang dari organisasi pemantau permukiman Israel, Peace Now, yang menyebut kebijakan itu sebagai bentuk perampasan lahan dalam skala besar.

Keputusan kontroversial ini disetujui pemerintah Israel pada 15 Februari 2026. Proposal tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, serta Menteri Pertahanan Israel Katz. Kebijakan itu memungkinkan pemerintah mendaftarkan tanah di Tepi Barat sebagai milik negara jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Baca Juga :  Fusako Fest 2026: Langkah Nyata HIMSAK Dalam Memajukan SDM Kerinci Dan Sungai Penuh

Langkah ini disebut sebagai yang pertama sejak Israel menduduki wilayah tersebut pada tahun 1967.

Pihak Otoritas Palestina mengecam keras keputusan tersebut dan memperingatkan bahwa kebijakan itu merupakan bentuk aneksasi secara de facto. Mereka mendesak intervensi internasional untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menegaskan bahwa tindakan sepihak tersebut tidak akan mengubah status hukum wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, sebagai wilayah pendudukan berdasarkan hukum internasional. (Dta)

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB