Jakarta, Porosjambimedia.com – Insiden kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown, Singapura, merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia 6 tahun asal Indonesia. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban bersama ibunya tengah berada di area parkir dekat tempat wisata setempat.
Berdasarkan laporan Channel News Asia, Senin (9/2/2026), pihak kepolisian Singapura telah menahan pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi diketahui mengemudi tanpa kehati-hatian hingga menyebabkan kematian.
Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa pengemudi perempuan berusia 38 tahun itu tengah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyelidikan. Kini, statusnya telah meningkat menjadi tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi terkait penahanan pengemudi. Ia menyebutkan bahwa pengemudi merupakan warga negara asing yang berdomisili di Singapura.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari, sekitar pukul 11.50 waktu setempat. Mengutip laporan media setempat, kecelakaan terjadi saat mobil keluar dari area parkir di sekitar Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road.
Ibu korban yang berusia 31 tahun dan anaknya sempat dalam kondisi sadar saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Singapura. Namun, korban anak kemudian menghembuskan napas terakhir akibat luka serius yang dideritanya.
Sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik setelah kejadian, termasuk seorang pria yang terlihat menggendong korban di pinggir jalan. Keterangan unggahan menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil berbelok keluar dari area parkir. (Dta)















