Pekanbaru, Porosjambimedia.com– Kepolisian Daerah Riau memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian seekor gajah sumatera yang ditemukan tewas di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kematian satwa dilindungi tersebut merupakan tindakan pembunuhan yang disengaja.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Herry saat menjawab pertanyaan mahasiswa dalam kegiatan kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Jumat (6/2/2026). Ia menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang merusak kelestarian alam.
Kapolda mengungkapkan, penyelidikan saat ini masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Proses pengusutan melibatkan tim gabungan dari Kepolisian, Polisi Kehutanan, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru.
“Olah tempat kejadian perkara sudah kami lakukan bersama BKSDA dan Polisi Kehutanan,” jelasnya.
Informasi mengenai kematian gajah jantan tersebut diterima Polda Riau pada Senin (2/2/2026). Gajah ditemukan di area lahan konsesi Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dalam kondisi tidak bernyawa dengan gading yang sudah tidak ada.
Irjen Herry, yang dikenal aktif menyuarakan isu pelestarian satwa dan lingkungan, mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga kelangsungan hidup gajah sumatera sebagai warisan alam Riau.
Menurutnya, pembunuhan satwa dilindungi tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem. Ia juga mengingatkan masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak mengambil tindakan kekerasan saat terjadi konflik manusia dan satwa.
Pelaku pembunuhan satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke aparat terdekat. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Sementara itu, seorang warga bernama Winarno mengaku pertama kali menemukan bangkai gajah tersebut setelah mencium bau menyengat dari dalam kawasan hutan pada Senin malam. Ia kemudian segera melaporkan temuannya kepada petugas keamanan setempat. (Khy)















