Jakarta, Porosjambimedia.com– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan adanya pertemuan panjang antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional yang berlangsung hingga lima jam di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pertemuan yang digelar pada Jumat sore hingga malam hari (30/1) tersebut dihadiri oleh sekitar tujuh orang dari berbagai latar belakang. Selain Presiden Prabowo, hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara, Sjafrie Sjamsoeddin, Mayjen (Purn) Zacky Makarim, serta akademisi BRIN Prof. Dr. Siti Zuhro.
Abraham Samad menyebut suasana diskusi berlangsung santai namun substansial. Presiden Prabowo memaparkan berbagai agenda strategis pemerintah, mulai dari upaya perlindungan sumber daya alam, arah kebijakan nasional, hingga laporan hasil pertemuan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss.
“Presentasi beliau cukup panjang, diselingi candaan, sehingga diskusi terasa cair meskipun berlangsung lama. Bahkan kami tidak sempat makan malam karena diskusinya begitu padat,” ujar Samad kepada wartawan, Minggu (1/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Samad juga diminta memberikan pandangan terkait peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara mendasar dengan menyentuh akar persoalan, bukan hanya di permukaan.
Menurut Samad, jika merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), terdapat empat aspek utama yang perlu mendapat perhatian serius, yakni penyuapan lintas negara (foreign bribery), perdagangan pengaruh (trading in influence), pengayaan elit (elite enrichment), serta suap di sektor swasta (commercial bribery).
Samad juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mempertanyakan menurunnya kinerja KPK dibandingkan masa lalu. Ia menilai revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi salah satu penyebab utama, karena mengurangi independensi dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, Samad menyoroti proses rekrutmen pimpinan KPK yang dinilai mengabaikan aspirasi publik. Ia menilai lemahnya integritas dan moral pimpinan KPK di masa lalu turut berkontribusi terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. (Khy)















