Nekat Masuk Lewat Laut, 6 WNI Digelandang ke Penjara dan Dicambuk di Singapura

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singapura, Porosjambimedia.com– Upaya enam warga negara Indonesia (WNI) untuk kembali masuk ke Singapura secara ilegal berakhir petaka. Selain harus mendekam di balik jeruji besi, mereka juga dijatuhi hukuman cambuk oleh pengadilan Singapura setelah kedapatan menyusup lewat jalur laut menggunakan sampan kayu.

Keenam pria tersebut sebelumnya telah dideportasi ke Indonesia akibat pelanggaran imigrasi. Namun, alih-alih jera, mereka justru kembali mencoba peruntungan dengan memasuki Singapura secara ilegal demi mencari pekerjaan.

Menurut laporan Channel News Asia, Selasa (27/1/2026), pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara antara satu tahun hingga satu tahun sembilan bulan kepada para terdakwa. Selain itu, masing-masing juga menerima hukuman cambuk sebanyak empat hingga 10 kali.

Mereka diketahui bernama Asrarudin (23), Brick (28), Hardi (25), Ismaun (27), M Amrin (24), dan Muamar Iman (29). Seluruhnya mengaku bersalah atas dua dakwaan, yakni masuk ke Singapura tanpa izin serta kembali memasuki negara tersebut secara ilegal setelah dideportasi.

Baca Juga :  Bupati Monadi dan Dandim Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning

Dalam persidangan terungkap, keenam WNI ini sepakat berangkat bersama dari Batam pada 20 Desember lalu menggunakan sampan kayu sepanjang sekitar 10 meter. Perahu tersebut mereka beli dari seorang penjual di media sosial Facebook dengan harga sekitar Rp 15 juta yang dibayar secara patungan.

Perjalanan mereka berlangsung dalam kondisi laut yang buruk. Keberadaan sampan itu terdeteksi oleh Penjaga Pantai Kepolisian Singapura pada 21 Desember saat patroli di perairan Tanah Merah. Saat diminta berhenti, para pelaku justru berupaya kabur, memicu aksi pengejaran oleh aparat.

Baca Juga :  Barack Obama Sindir Hilangnya Kesopanan Politik Usai Video Rasis Dibagikan Donald Trump

Upaya melarikan diri tersebut berakhir ketika sampan kayu yang mereka tumpangi tenggelam. Petugas Singapura kemudian menyelamatkan keenam WNI itu sebelum akhirnya menangkap mereka.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku telah dideportasi dari Singapura dalam rentang waktu 2022 hingga 2025. Salah satu terdakwa, Brick, menerima hukuman terberat berupa satu tahun sembilan bulan penjara dan 10 kali cambukan karena tercatat telah lima kali melakukan pelanggaran imigrasi sebelumnya. (Dta)

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB