Kapolri Ungkap Skema Pencucian Uang Judi Online: Dana Diputar Berlapis hingga Pakai Perusahaan Fiktif

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kompleksitas pemberantasan judi online yang kini semakin terorganisasi dan lintas negara. Menurutnya, perbedaan regulasi hukum, legalitas, hingga sistem perpajakan antarnegara menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Setiap negara memiliki aturan yang berbeda, mulai dari legalitas perjudian, lokasi server, mekanisme transaksi lintas negara, hingga regulasi pajak. Kondisi ini membuat proses penindakan menjadi jauh lebih kompleks,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga membeberkan temuan pola tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online. Para pelaku, kata dia, menyamarkan hasil kejahatan dengan memecah aliran dana ke dalam banyak rekening secara berlapis.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat, Penumpang Jawa–Sumatera Melonjak

“Ditemukan praktik layering transaksi yang melibatkan banyak rekening, termasuk rekening luar negeri. Bahkan ada yang menggunakan perusahaan cangkang, baik yang beroperasi di dalam maupun di luar negeri,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada tantangan lintas yurisdiksi, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menekan praktik judi online beserta aliran dana ilegal yang menyertainya. Sejumlah situs judi online berhasil diungkap dan dibongkar dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi

Kapolri menyebut, selain menutup jaringan situs perjudian, aparat juga menyita uang hasil kejahatan, menangkap para tersangka, serta menelusuri aliran dana guna menjerat pelaku dengan pasal TPPU.

“Polri akan terus mengoptimalkan langkah-langkah penegakan hukum, mulai dari pengungkapan website judi online, penangkapan pelaku, penyitaan aset, hingga pendalaman tindak pidana pencucian uang,” tegasnya. (Dla)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB