PPATK: Perputaran Judi Online Turun 20 Persen di 2025, QRIS Jadi Modus Baru Setoran

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat tren penurunan signifikan aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Penurunan tersebut terlihat baik dari sisi perputaran dana maupun nilai deposit yang disetorkan para pelaku.

Dalam Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, disebutkan bahwa total perputaran dana judi online mencapai Rp 286,84 triliun dengan frekuensi 422,1 juta transaksi. Angka ini menurun sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 359,81 triliun.

Tak hanya itu, nilai deposit yang masuk ke sistem judi online juga mengalami penyusutan tajam. Sepanjang 2025, total deposit tercatat sebesar Rp 36,01 triliun, turun dari Rp 51,3 triliun pada tahun sebelumnya.

PPATK mengungkapkan, aktivitas deposit judi online dilakukan oleh sekitar 12,3 juta orang melalui berbagai kanal transaksi, mulai dari perbankan, dompet digital (e-wallet), hingga QRIS. Menariknya, terjadi pergeseran modus penyetoran, di mana penggunaan QRIS meningkat secara signifikan dibandingkan kanal perbankan dan e-wallet.

Baca Juga :  Wawako Azhar Sampaikan LKPj 2025 di DPRD

“Penurunan total deposit dan perputaran dana judi online merupakan hasil dari strategi yang tepat serta kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta dalam pencegahan dan pemberantasan judi online,” ujar PPATK.

Sepanjang 2025, PPATK juga aktif memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat tindak lanjut hasil analisis transaksi yang berkaitan dengan judi online. Selain itu, PPATK mendorong pemblokiran rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol dan telah dihentikan sementara.

Meski menunjukkan tren penurunan, PPATK menegaskan bahwa nilai transaksi judi online masih tergolong sangat besar, bahkan melampaui nominal perputaran dana dari tindak pidana korupsi.

Dalam periode yang sama, PPATK menyampaikan kepada penyidik sebanyak 302 Hasil Analisis (HA), 3 Hasil Pemeriksaan (HP), serta 68 Informasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari korupsi, dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 180,87 triliun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Upacara Peringatan HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional Tahun 2025

Beberapa sektor yang menjadi perhatian khusus PPATK antara lain tata kelola dana desa yang tidak melalui Rekening Kas Desa, tata niaga minyak, korupsi ekspor komoditas strategis, pengadaan barang dan jasa, serta praktik suap dan gratifikasi.

PPATK juga menegaskan bahwa penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi hingga ke luar negeri melalui kerja sama dengan lembaga intelijen keuangan internasional.  (Sfw)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB