Jakarta, Porosjambimedia.com– Pemerintah pusat mulai mempercepat penyelesaian pembagian kepemilikan saham PT Freeport Indonesia bagi masyarakat Papua. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa isu kepemilikan saham sebesar 10 persen untuk Papua menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuannya dengan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri.
Menurut Bahlil, pembahasan tersebut menitikberatkan pada langkah teknis dan penyelarasan kebijakan agar hak kepemilikan saham dapat segera direalisasikan. Pemerintah menargetkan proses ini tidak berlarut-larut dan dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.
Upaya percepatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) serta para gubernur dari wilayah Papua. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya memastikan manfaat ekonomi Freeport dapat dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua.
Skema divestasi saham 10 persen tersebut direncanakan akan dilaksanakan melalui badan usaha milik pemerintah daerah, yakni PT Papua Divestasi Mandiri. Perusahaan ini akan menjadi kendaraan resmi bagi pemerintah provinsi dalam mengelola kepemilikan saham Freeport.
Tahapan awal realisasi divestasi akan diawali dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tingkat daerah. Hasil keputusan RUPS nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM, sebagai bagian dari proses finalisasi kebijakan.
Pemerintah menilai penyelesaian saham Freeport ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat otonomi khusus Papua serta memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat. (Khy)















