Teheran, porosjambimedia.com– Kepolisian Iran mengeluarkan peringatan keras kepada warga yang terlibat dalam gelombang demonstrasi antipemerintah. Kepala Kepolisian Iran, Jenderal Ahmad-Reza Radan, menyatakan bahwa para peserta aksi diberi kesempatan selama 72 jam untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwenang.
Dalam pernyataannya di televisi nasional, Radan menyebut sebagian besar demonstran, terutama kalangan muda, dianggap terlibat tanpa pemahaman penuh atas situasi yang terjadi. Karena itu, pemerintah menjanjikan pendekatan lebih lunak bagi mereka yang memilih kooperatif.
Menurut Radan, kebijakan tersebut diambil untuk memisahkan antara warga yang sekadar terbawa suasana dengan kelompok yang dinilai sengaja memicu kekacauan. Ia menegaskan bahwa setelah tenggat waktu berakhir, aparat akan mengambil langkah hukum lebih tegas.
Gelombang protes di Iran bermula dari kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang memburuk, termasuk melonjaknya harga kebutuhan pokok dan tingginya angka pengangguran. Aksi yang awalnya damai kemudian berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah kota besar.
Pemerintah Iran menuding adanya campur tangan pihak asing di balik meluasnya demonstrasi. Sejumlah pejabat menilai Amerika Serikat dan Israel berupaya memanfaatkan situasi untuk melemahkan stabilitas negara tersebut.
Data resmi menyebut ribuan orang telah diamankan sejak protes berlangsung. Kantor berita lokal melaporkan sekitar 3.000 warga ditangkap, sementara organisasi hak asasi manusia internasional memperkirakan jumlahnya jauh lebih besar.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, sebelumnya memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pihak yang dianggap menghasut kekerasan. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan memberi toleransi terhadap upaya yang mengancam kedaulatan dan ketertiban umum.
Meski intensitas aksi mulai menurun dalam beberapa hari terakhir, situasi di sejumlah wilayah masih tegang. Pemerintah terus meningkatkan patroli keamanan dan membatasi aktivitas publik demi mencegah gelombang protes susulan. (Dta)















