Iran, Porosjambimedia.com– Gelombang kerusuhan yang melanda Iran dalam dua pekan terakhir menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Sedikitnya 500 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Pemerintah Iran pun menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari untuk mengenang para korban.
Keputusan tersebut diumumkan pemerintah Iran pada Minggu (11/1) waktu setempat. Otoritas Iran menyebut para korban sebagai “syuhada perlawanan nasional Iran” yang gugur dalam konflik yang diklaim sebagai hasil aksi teror perkotaan.
Media pemerintah Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) menyatakan bahwa kekerasan terjadi akibat aksi kelompok bersenjata yang dituding menggunakan metode serangan menyerupai ISIS, dengan sasaran warga sipil, anggota Basij, serta pasukan keamanan. Situasi ini disebut sebagai tingkat kekerasan terburuk yang pernah terjadi di kawasan perkotaan Iran.
Berdasarkan laporan kelompok pemantau hak asasi manusia HRANA yang berbasis di Amerika Serikat, lebih dari 100 personel keamanan Iran tewas sejak protes pecah. Sementara itu, sekitar 500 demonstran dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari 10.000 orang ditangkap dalam kurun waktu 15 hari terakhir.
Pemerintah Iran juga menyerukan mobilisasi publik. Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengajak masyarakat turun ke jalan dalam pawai nasional pada Senin (12/1) untuk mengecam kekerasan yang menurut Teheran didalangi oleh Amerika Serikat dan Israel.
Televisi pemerintah Iran menyebut aksi tersebut sebagai “pawai perlawanan nasional” yang ditujukan untuk menunjukkan sikap rakyat terhadap apa yang disebut pemerintah sebagai terorisme perkotaan.
Aksi protes di Iran sendiri bermula pada akhir Desember lalu akibat krisis mata uang yang memperburuk kondisi ekonomi. Namun, demonstrasi kemudian meluas menjadi tuntutan perubahan besar terhadap sistem pemerintahan yang dinilai represif.
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi gelombang protes tersebut. Ia menekankan bahwa negara akan mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional. (Dta)















