Jakarta, Porosjambimedia.com– Dunia saat ini berada dalam fase ketidakpastian yang serius. Tatanan global yang selama puluhan tahun dijaga melalui norma, etika, dan hukum internasional kini mengalami erosi. Konflik bersenjata, intervensi militer, serta persaingan terbuka antarnegara adidaya menjadi pemandangan yang semakin lazim. Salah satu pemicu utama dari dinamika tersebut adalah perebutan sumber dan cadangan energi.
Lembaga-lembaga multilateral yang sebelumnya menjadi pilar stabilitas global kian kehilangan wibawa. Prinsip non-intervensi yang menjadi fondasi kedaulatan negara-bangsa kerap diabaikan. Berbagai konflik di Timur Tengah, Eropa Timur, Afrika, hingga Asia menunjukkan bahwa kekuatan militer kini lebih sering digunakan untuk mengamankan kepentingan strategis, terutama energi.
Situasi global tersebut menuntut kewaspadaan ekstra dari Indonesia. Sebagai negara yang dianugerahi cadangan energi fosil dan energi terbarukan yang besar, Indonesia berpotensi menjadi sasaran kepentingan geopolitik kekuatan besar dunia. Pengalaman sejumlah negara produsen energi menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya alam dapat menjadi berkah, sekaligus kerentanan jika tidak dikelola dengan bijaksana.
Persaingan negara-negara adidaya dalam mengamankan minyak, gas, dan sumber energi lainnya semakin nyata. Intervensi politik dan militer kerap dibungkus dengan narasi keamanan atau kemanusiaan, namun di baliknya tersimpan kepentingan ekonomi dan energi. Kondisi ini mengajarkan pentingnya ketahanan nasional berbasis penguasaan sumber daya strategis.
Indonesia perlu menempatkan pengelolaan energi sebagai bagian integral dari kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional. Kerja sama internasional tetap diperlukan, terutama dalam aspek teknologi dan pembiayaan, namun harus berlandaskan prinsip saling menguntungkan serta menjamin kedaulatan negara atas sumber daya alamnya.
Dalam beberapa dekade ke depan, energi fosil masih akan memegang peranan penting sebagai penopang ketahanan energi nasional. Gas bumi diposisikan sebagai energi transisi menuju target Net Zero Emission pada 2060. Di saat yang sama, potensi energi terbarukan seperti surya, panas bumi, hidro, angin, dan biomassa perlu diakselerasi pemanfaatannya agar tidak terus tertinggal.
Pemerintah telah membuka peluang investasi melalui penawaran puluhan blok migas baru di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan, penguatan regulasi, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat. Energi nasional bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan fondasi kesejahteraan dan kedaulatan bangsa.
Di tengah dunia yang kian terfragmentasi, Indonesia dituntut untuk bersikap cermat, tegas, dan visioner dalam mengelola kekayaan energinya. Kebijaksanaan dalam membaca arah geopolitik global akan menjadi kunci agar sumber daya energi benar-benar menjadi kekuatan strategis nasional, bukan sumber kerentanan di masa depan. (Khy)















