Bandung, Porosjambimedia.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk delapan pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi gugatan cerai yang diajukan sang istri, Atalia Praratya, ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Rabu (17/12/2025) dengan agenda awal pemeriksaan administrasi serta penjadwalan proses mediasi. Pada persidangan perdana ini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tidak hadir secara langsung dan masing-masing diwakili oleh tim kuasa hukum.
Salah satu pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh agenda di luar kota. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Pak Ridwan Kamil saat ini masih berada di luar kota, namun beliau menegaskan komitmennya untuk menghormati proses persidangan. Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kepatuhan hukum,” ujar Wenda kepada awak media di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Wenda juga mengungkapkan bahwa total kuasa hukum yang ditunjuk Ridwan Kamil berjumlah delapan orang. Tim ini disiapkan untuk mendampingi seluruh tahapan proses hukum, mulai dari mediasi hingga persidangan lanjutan.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kegiatan kedinasan. Namun, Debi menegaskan bahwa Atalia sepenuhnya menghormati jalannya proses persidangan.
“Bu Atalia menitipkan pesan agar seluruh proses dijalani dengan baik dan saling menghormati. Beliau berharap ada hasil terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Debi.
Debi juga menjelaskan bahwa gugatan cerai didaftarkan melalui sistem e-Court Pengadilan Agama Kota Bandung sejak pekan sebelumnya, sehingga sidang perdana dapat digelar sesuai jadwal.
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan hukum acara, setiap perkara perceraian wajib melalui tahapan mediasi sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara.
“Mediasi merupakan tahapan wajib. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, hingga putusan majelis hakim,” jelas Ikhwan.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah dan dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra, serta seorang anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach.
Atalia Praratya saat ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Komisi VIII, sementara Ridwan Kamil aktif sebagai pengurus DPP Partai Golkar di bidang kebijakan politik dan pemerintahan dalam negeri. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : CNN INDONESIA















