Hadapi Gugatan Cerai, Ridwan Kamil Tunjuk Delapan Kuasa Hukum

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Porosjambimedia.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk delapan pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi gugatan cerai yang diajukan sang istri, Atalia Praratya, ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Rabu (17/12/2025) dengan agenda awal pemeriksaan administrasi serta penjadwalan proses mediasi. Pada persidangan perdana ini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tidak hadir secara langsung dan masing-masing diwakili oleh tim kuasa hukum.

Salah satu pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh agenda di luar kota. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Pak Ridwan Kamil saat ini masih berada di luar kota, namun beliau menegaskan komitmennya untuk menghormati proses persidangan. Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kepatuhan hukum,” ujar Wenda kepada awak media di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Baca Juga :  Kemlu RI Koordinasi dengan Gabon untuk Selamatkan ABK WNI yang Diculik Bajak Laut

Wenda juga mengungkapkan bahwa total kuasa hukum yang ditunjuk Ridwan Kamil berjumlah delapan orang. Tim ini disiapkan untuk mendampingi seluruh tahapan proses hukum, mulai dari mediasi hingga persidangan lanjutan.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kegiatan kedinasan. Namun, Debi menegaskan bahwa Atalia sepenuhnya menghormati jalannya proses persidangan.

“Bu Atalia menitipkan pesan agar seluruh proses dijalani dengan baik dan saling menghormati. Beliau berharap ada hasil terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Debi.

Debi juga menjelaskan bahwa gugatan cerai didaftarkan melalui sistem e-Court Pengadilan Agama Kota Bandung sejak pekan sebelumnya, sehingga sidang perdana dapat digelar sesuai jadwal.

Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan hukum acara, setiap perkara perceraian wajib melalui tahapan mediasi sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara.

Baca Juga :  Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio Jabat Sekjend PAN

“Mediasi merupakan tahapan wajib. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, hingga putusan majelis hakim,” jelas Ikhwan.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah dan dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra, serta seorang anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach.

Atalia Praratya saat ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Komisi VIII, sementara Ridwan Kamil aktif sebagai pengurus DPP Partai Golkar di bidang kebijakan politik dan pemerintahan dalam negeri. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB