Polisi Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal 6.000 Ton di Kawasan IKN, Kerugian Capai Rp100

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKN, Porosjambimedia.com – Upaya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menghadapi tantangan besar setelah aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, dan Kodam VI/Mulawarman berhasil membongkar aktivitas tambang batu bara ilegal di dalam area konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Penambangan liar ini ditemukan berada hanya beberapa kilometer dari Balai Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) dan bersinggungan langsung dengan wilayah penyangga IKN.

Dalam keterangan pers di lokasi penindakan pada Sabtu (8/11/2025), Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta Otorita IKN.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan aktivitas tambang di area konservasi merupakan ancaman serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan IKN.

Baca Juga :  Warga Desa Semumu Dikejutkan Penemuan Pria Meninggal Dunia di Kediamannya

“IKN adalah wajah negara. Kami berkewajiban memastikan hukum ditegakkan, terutama di kawasan strategis seperti ini,” ucap Brigjen Irhamni.

Penyidik menemukan bahwa para pelaku berupaya mengelabui aparat dengan membuat dokumen izin palsu untuk menampilkan seolah-olah lokasi penambangan berada di luar kawasan konservasi. Namun hasil pemeriksaan lapangan membuktikan seluruh kegiatan berada tepat di dalam Tahura Bukit Soeharto, daerah yang seharusnya tertutup dari segala bentuk aktivitas tambang.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam empat laporan polisi berbeda. Aparat juga memasang garis polisi pada dua unit excavator dan menahan sejumlah tumpukan batu bara sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Menteri PU Pastikan Akses Darat di Sumatera Pulih, Tak Ada Wilayah Terputus Pascabencana

Dari hasil pendataan, tim menemukan sekitar 6.000 ton batu bara hasil penambangan ilegal yang bahkan telah sempat dikirim ke Surabaya. Total potensi kerugian negara dan nilai ekonomis barang tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Selain kerugian finansial, dampak ekologisnya sangat besar. Lahan konservasi seluas 300 hektar telah rusak akibat aktivitas penggalian, memicu kekhawatiran terhadap kelangsungan ekosistem hutan tropis Tahura Bukit Soeharto. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB