Kerugian Akibat Penipuan Digital Meledak! OJK: Tembus Rp 7,5 Triliun dalam Setahun

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia,Porosjambimedia.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan lonjakan signifikan kasus penipuan yang merugikan masyarakat Indonesia sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025.

Melalui laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), total kerugian yang tercatat mencapai Rp 7,5 triliun, angka yang menunjukkan betapa masifnya pergerakan kejahatan digital di tanah air.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa IASC menjadi pusat koordinasi nasional dalam pengendalian kasus penipuan keuangan.

“Sejak IASC beroperasi, telah masuk laporan 503.794 rekening, dengan 100.565 rekening berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat mencapai Rp7,5 triliun, dan dana korban yang berhasil diblokir senilai Rp383,6 miliar,” ujar Friderica dalam konferensi pers mengenai asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Sebagian rusun di pesisir Jakarta Utara dinyatakan tak layak huni dan mulai dibongkar, sementara klaster lain menunggu revitalisasi.

Selain itu, OJK juga mencatat 43.101 aduan masyarakat terkait layanan sektor keuangan sepanjang 2025. Pengaduan terbanyak berasal dari:

  • Fintech: 16.635 laporan
  • Perbankan: 16.067 laporan
  • Perusahaan pembiayaan: 8.367 laporan
  • Asuransi: 1.456 laporan
  • PM & IKNB: 576 laporan

Dari seluruh aduan tersebut, 91,85% berhasil diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian internal lembaga jasa keuangan, sementara 8,15% masih dalam proses.

Tak hanya itu, OJK juga menerima 42.885 laporan nomor telepon yang terindikasi penipuan, menunjukkan maraknya aksi social engineering dan scam berbasis telekomunikasi.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Jalan Meski Dunia Dilanda Krisis

Sementara itu, Satgas PASTI OJK berhasil menghentikan 1.841 entitas ilegal, terdiri dari 285 investasi bodong dan 1.556 pinjaman online ilegal, sebagai upaya memutus rantai kriminalitas keuangan yang terus berkembang.

Lonjakan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB