Pekanbaru, Porosjambimedia.com– Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Prof. Dr. Junaidi, menyampaikan sikap tegasnya terkait isu penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia menilai Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Prof. Junaidi menyatakan dukungannya terhadap pandangan Kapolri yang menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan paling tepat bagi keberlangsungan tugas dan fungsi kepolisian.
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Oleh karena itu, penempatannya langsung di bawah Presiden adalah langkah yang paling sesuai dengan kebutuhan negara,” ujar Prof. Junaidi saat dimintai keterangan, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, independensi Polri menjadi faktor utama dalam menjaga profesionalisme institusi. Dengan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Polri dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka ada potensi hambatan birokrasi yang dapat memperlambat kinerja kepolisian.
“Struktur birokrasi kementerian berpotensi membatasi ruang gerak Polri. Padahal, tugas kepolisian menuntut kecepatan, ketegasan, dan fleksibilitas,” jelasnya.
Sebagai akademisi dan guru besar, Prof. Junaidi berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung Polri agar terus berkembang menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik.
“Mari kita bersama-sama mendukung Polri agar semakin kuat dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat,” tutupnya. (Khy)















