Danantara Hapus Bonus Komisaris BUMN, Negara Hemat Rp.8,28 Triliun

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com — Langkah berani dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah. Lembaga investasi negara itu resmi menghapus bonus atau tantiem bagi jajaran komisaris BUMN, serta memangkas jumlah pos jabatan komisaris yang dinilai berlebihan.

Kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga upaya menciptakan manajemen BUMN yang lebih transparan, profesional, dan berkeadilan. Hasilnya, negara berhasil menghemat dana hingga US$500 juta atau setara Rp8,28 triliun per tahun.

“Kita memiliki sekitar 1.000 perusahaan. Bila setiap perusahaan memiliki lima komisaris, berarti ada sekitar 5.000 komisaris. Dengan langkah ini, kita bisa menghemat 500 juta dolar AS setiap tahun,” ungkap Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, dalam acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Rosan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena selama ini banyak BUMN memiliki jumlah komisaris yang berlebihan, bahkan mencapai 12–14 orang per perusahaan.Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan fungsi dan kontribusi nyata dalam operasional perusahaan.

Baca Juga :  Andre Rosiade Apresiasi Respons Cepat Pertamina Salurkan BBM ke Wilayah Bencana di Sumatera

“BUMN harus beroperasi dengan tata kelola yang baik dan akuntabel. Dewan Komisaris bukanlah direksi. Mereka berperan sebagai pengawas dan tidak terlibat langsung dalam manajemen harian,” jelas Rosan.

Ia menambahkan, rata-rata komisaris hanya menghadiri rapat bulanan atau triwulanan, namun tetap menerima gaji dan bonus besar yang dinilai tidak efisien.

Rosan mengungkapkan, kebijakan penghapusan bonus (tantiem) bagi komisaris merupakan hasil diskusi langsung dengan Presiden RI. Ia menilai, pemberian bonus besar bagi komisaris tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan tanggung jawab sosial BUMN.

“Saya menyampaikan kepada Presiden bahwa bonus komisaris perlu dihapus. Mereka bukan direktur yang bekerja penuh waktu. Maka tidak adil bila mereka menerima tantiem sebesar 45% dari bonus direksi,” ujarnya.

Menurut hasil penilaian Danantara terhadap perusahaan di kawasan ASEAN dan global, tidak ada satu pun yang memberikan bonus khusus bagi komisaris.

Baca Juga :  Jet Lag Bikin Liburan Kurang Maksimal? Ahli Sarankan Ikuti Pola Cahaya Setempat

“Perusahaan besar dunia tidak mengenal sistem tantiem untuk komisaris. Karena itu, kita harus menyesuaikan standar tata kelola kita,” tegas Rosan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki struktur keuangan BUMN dan mengalihkan dana efisiensi untuk pengembangan investasi dan peningkatan produktivitas perusahaan negara.

Langkah Danantara ini juga menjadi sinyal kuat bahwa reformasi BUMN terus digalakkan untuk memastikan pengelolaan perusahaan negara lebih profesional dan berorientasi pada kinerja, bukan jabatan.

“Kita ingin setiap rupiah di BUMN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Efisiensi ini adalah langkah konkret menuju tata kelola yang lebih sehat dan berintegritas,” tutup Rosan. (Hst)

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB