Jakarta, Porosjambimedia.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen tersebut disampaikan dalam ajang World Economic Forum (WEF) 2026 yang digelar di Davos, Swiss.
Selain memperkenalkan sejumlah proyek strategis nasional, Danantara juga mengungkap kebijakan penting berupa penghentian pemberian tantiem bagi seluruh komisaris BUMN. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi menyeluruh untuk memperkuat profesionalisme dan disiplin pasar di lingkungan BUMN.
Managing Director Global Relations & Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang dilakukan secara bertahap melalui konsolidasi dan perbaikan tata kelola perusahaan negara.
Menurutnya, reformasi BUMN menuntut keberanian dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi jangka panjang, meskipun dampaknya tidak selalu terasa dalam waktu dekat.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penghapusan tantiem bagi dewan komisaris BUMN. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp 8 triliun hingga Rp 8,3 triliun setiap tahun.
“Reformasi pada dasarnya adalah memilih manfaat jangka panjang dengan mengorbankan kenyamanan sesaat demi membangun kepercayaan pasar,” ujar Al-Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, tantiem merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada direksi dan komisaris apabila perusahaan mencatatkan laba serta tidak mengalami akumulasi kerugian.
Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap tata kelola BUMN menjadi lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang. (Khy)















