Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN, Pemerintah Klaim Efisiensi hingga Rp 8,3 Triliun per Tahun

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen tersebut disampaikan dalam ajang World Economic Forum (WEF) 2026 yang digelar di Davos, Swiss.

Selain memperkenalkan sejumlah proyek strategis nasional, Danantara juga mengungkap kebijakan penting berupa penghentian pemberian tantiem bagi seluruh komisaris BUMN. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi menyeluruh untuk memperkuat profesionalisme dan disiplin pasar di lingkungan BUMN.

Managing Director Global Relations & Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang dilakukan secara bertahap melalui konsolidasi dan perbaikan tata kelola perusahaan negara.

Baca Juga :  Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Menurutnya, reformasi BUMN menuntut keberanian dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi jangka panjang, meskipun dampaknya tidak selalu terasa dalam waktu dekat.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penghapusan tantiem bagi dewan komisaris BUMN. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp 8 triliun hingga Rp 8,3 triliun setiap tahun.

“Reformasi pada dasarnya adalah memilih manfaat jangka panjang dengan mengorbankan kenyamanan sesaat demi membangun kepercayaan pasar,” ujar Al-Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, tantiem merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada direksi dan komisaris apabila perusahaan mencatatkan laba serta tidak mengalami akumulasi kerugian.

Baca Juga :  Anak Sekolah di Pandeglang Terpaksa Seberangi Sungai Deras, Jembatan Hanyut Diterjang Banjir

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap tata kelola BUMN menjadi lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB