Proses Hukum Berjalan, Dinas Pendidikan lakukan evaluasi
Kerinci, Porosjambimedia.com– Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru agama oleh oknum Plt Kepala Sekolah di Kabupaten Kerinci terus menjadi sorotan publik. Perkembangan terbaru menunjukkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus muncul dinamika baru di luar jalur kepolisian.
Anak korban, Aldiwan Haira Putra, S.STP, MPA, didampingi Albir Abdi, S.H selaku pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alam Sakti yang sudah diberikan surat kuasa khusus, Jumat (13/9) mendatangi Polsek Gunung Kerinci untuk menanyakan progres penanganan perkara. Dari keterangan Penyidik dari kepolisian, progresnya berjalan sesuai dengan aturan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Sementara itu, hasil visum dari Puskesmas yang menjadi salah satu alat bukti penting, kini tinggal menunggu terbit secara resmi sebelum kasus diekspos lebih lanjut.
“Terima kasih polsek gunung kerinci, sejauh ini sangat profesional, Proses hukum berjalan baik, dapat info tinggal menunggu hasil visum untuk melengkapi berkas” ujar pengacara korban usai dari Polsek Gunung Kerinci.
Di sisi lain, pihak keluarga terduga pelaku juga telah menunjukan itikad baik. Belum lama ini, orang tua dan kakak terduga pelaku disebut telah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Langkah itu membuat situasi sedikit mencair setelah sebelumnya kasus ini sempat memicu reaksi keras.
Konfirmasi juga datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci yang memastikan oknum Plt Kepala Sekolah tersebut sedang dalam tahap evaluasi. Bahkan informasi dari salah satu pegawai Diknas menyebutkan bahwa terduga pelaku menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan Plt Kepala Sekolah.
Kabar ini membuat pihak korban kini tengah mempertimbangkan kembali sikapnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami masih menunggu perkembangan. Semua kemungkinan akan dipertimbangkan dengan matang menggunakan hati yang bersih dan pikiran yang jernih, yang pasti marwah orang tua dan tenaga pendidik pada umumnya harus dijaga,” ungkap Aldiwan.
Masyarakat Kerinci berharap agar penanganan kasus dapat berlangsung transparan, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi pelajaran penting agar dunia pendidikan terbebas dari praktik kekerasan.
Editor : Hesty















