POROS, JAMBI – Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) PEDAS Membeberkan adanya dugaan Korupsi di Dinas lingkungan Hidup (LH) kabupaten kerinci dibawah pimpinan DR. Askar Jaya S.Sos,. MM Sebagai penyebab tidak terurusnya sampah di kabupaten kerinci sampai saat ini.
Ketua Umum LSM PEDAS, Efyarman mengatakan, berdasarkan pengamatan kondisi di lapangan, sampai saat ini sampah-sampah masih berserakan di sepanjang bahu jalan Nasional dan bahu jalan kabupaten. Sampah juga telah mencemari sungai-sungai seperti batang merao.
Kepada Media ini Ketua LSM PEDAS Efyarman juga menyebutkan, bahwa Sejak kepemimpinan Askar Jaya sebagai Kadis LH kabupaten kerinci, sampai saat ini kabupaten kerinci tidak pernah terlepas dengan permasalahan sampah.
“pemandangan sampah bisa kita lihat dimana mana. semak semak, jalan raya dan sungai sungai yang merusak ekosistem dan pemandangan. Ini bisa mencoreng kerinci sebagai icon pariwisata Provinsi Jambi”. Sebutnya.
Beberapa bulan lalu LSM Pedas telah membuat laporan adanya dugaan Korupsi kadis LH kabupaten kerinci, Askar Jaya ke kejaksaan Negeri (Kejari) sungai penuh, tapi tidak Ada tidak lanjut.
“Maka pada Hari selasa, 8 Juni 2025 kita membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi” Ungkap Efyarman.
Selain itu Ketua Umum LSM PEDAS juga meminta Bupati kerinci untuk memecat kadis lingkungan Hidup agar kerinci terbebas dari permasalahan sampah.
Ketua Umum LSM PEDAS juga meminta pihak penegak Hukum agar dapat memeriksa kadis LH, Askar Jaya terkait adanya dugaan Korupsi yang dilakukan, agar permasalahan sampah yang tidak terurus di kabupaten kerinci dapat segera teratasi.
Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten kerinci, Askar Jaya saat dikonfirmasi Media Andalas Group mengatakan, bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Kerinci dipengaruhi oleh Ada Instruksi Mentri LH dan pengendalian LH untuk penutupan TPA yang masih open dumping, sehingga TPA belum bisa berfungsi.
Untuk mengoperasikannya dibutuhkan pembenahan, dan mudah-mudahan pada perubahan APBD 2025 dapat terealisasi, sehingga pengelolaan sampah dapat terkelola dengan baik” Ungkapnya.
Penulis : Red















