KERINCI, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat transparansi informasi publik serta meningkatkan sinergi dengan insan pers.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi inovasi pelayanan publik yang digelar di Kantor Diskominfo Kabupaten Kerinci, Senin (18/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Vicko Parbo, serta diikuti seluruh media mitra Pemerintah Kabupaten Kerinci, baik media online, cetak maupun elektronik.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pada tahun 2026 Diskominfo menghadirkan terobosan baru dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi wartawan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah di lapangan.
Melalui kebijakan tersebut, media tidak hanya menerima informasi secara administratif, tetapi juga dapat menyaksikan secara langsung proses kegiatan pemerintahan sehingga pemberitaan yang dihasilkan menjadi lebih aktual, objektif, dan sesuai fakta di lapangan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, mengatakan bahwa keterlibatan langsung wartawan dalam kegiatan pemerintah merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap kerja jurnalistik.
“Pemerintah daerah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rekan-rekan media agar dapat melihat langsung aktivitas pemerintah di lapangan. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan kondisi nyata,” ujar Yuldi Candra.
Menurutnya, kehadiran wartawan di lapangan juga menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi pembangunan.
Selain mendorong keterbukaan informasi, Diskominfo Kabupaten Kerinci juga menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan insan pers. Pada tahun 2026, standar satuan anggaran publikasi media online resmi dinaikkan dari sebelumnya Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per berita.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalistik para wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Yuldi Candra menjelaskan, meski kondisi keuangan daerah masih mengalami keterbatasan akibat kebijakan efisiensi nasional, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan perhatian terhadap keberlangsungan dunia jurnalistik di Kerinci.
“Kami berharap peningkatan standar publikasi ini dapat menjadi penyemangat bagi para wartawan untuk terus bekerja secara profesional, objektif, dan menjaga kualitas pemberitaan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kerinci juga berharap hubungan kemitraan yang selama ini terjalin dengan insan pers dapat terus terjaga dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. (Hst)















