Kerinci, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka pendaftaran penawaran kerjasama media massa Tahun Anggaran 2026.
Program ini ditujukan kepada perusahaan pers/media massa (online, cetak, dan elektronik) untuk berpartisipasi dalam publikasi informasi pembangunan, program, serta kebijakan pemerintah daerah secara transparan, akuntabel, dan berimbang.
Pengumuman resmi tersebut tercantum dalam surat bernomor T_800/32/Diskominfo/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra SKM, pada tanggal 28 Februari 2026.
Pendaftaran penawaran dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan berikut:
– Pendaftaran Online: Pengajuan penawaran kerjasama dilakukan secara online melalui website resmi Sistem Informasi Kerjasama Pers (SIMPERS) di alamat https://simpers.kerincikab.go.id .
– Waktu Pendaftaran: Masa penawaran kerjasama dibuka selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ditetapkan (28 Februari 2026).
– Tahap Lanjutan: Perusahaan media yang dinyatakan memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Kerinci, Yuldi Candra SKM, menegaskan bahwa “rincian mengenai persyaratan administrasi, teknis, dan mekanisme pengajuan dapat dilihat secara lengkap melalui website SIMPERS”.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen yang masuk akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk sesuai ketentuan, dan media yang lolos seleksi nantinya berkesempatan menandatangani perjanjian perjanjian kerjasama.
Yuldi berharap kerjasama ini dapat membangun sinergi harmonis antara Pemkab Kerinci dengan insan pers, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap seimbang dan bermanfaat.
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kerinci untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Seluruh informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan tersedia di situs resmi SIMPERS Kabupaten Kerinci.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut menyukseskan program publikasi pemerintah daerah yang lebih akuntabel dan transparan. (Hst)















